Kendari (ANTARA) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Januari 2020 tercatat 39,18 persen atau mengalami penurunan sebesar 14,47 poin dibandingkan TPK Desember 2019 yang tercatat 53,65 persen.
Kepala BPS Sultra, Muhammad Edy Mahmud di Kendari, Selasa mengatakan, tingkat pemakaian tempat tidur hotel bintang bulan Januari 2020 tercatat 42,02 persen atau turun 17,13 poin dibandingkan bulan Desember 2019 yang tercatat 59,15 persen.
"Penurunan penggunaan kamar hotel bagi tamu baik lokal maupun tamu asing, disebabkan pada awal tahun itu memang aktivitas kegiatan instansi pemerintah yang membuat kegiatan di hotel memang tergolong masih sepih," ujaranya.
Ia mengatakan, rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) di hotel bintang pun adalah hanya 1,50 hari. Walaupun ada peningkatan sebesar 0,09 poin jika dibandingkan dengan bulan desember 2019 yang tercatat 1,41 hari tetapi itu tidak berpengaruh besar.
BPS Sultra saat memperlihatkan trend perkembangan kunjungan wisatawan selama periode 2015-2020. (foto Antara/Azis Senong)sing
Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan Januari 2020 tercatat 99,60 persen adalah tamu dalam negeri dan sisanya 0,40 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,32 poin.
"Khusu di bulan Februari lalu, pengguna hotel bintang di Kota Kendari, dipastikan meningkat jumlahnya karena adanya kegiatan nasional baru-baru ini yakni Kongres
Nasional salah satu Partai besar yang dipusatkan di Kota Kendari dengan pesertanya lebih adari 5000-an orang," ujar Edy Mahmud.
Kepala BPS Sultra, Muhammad Edy Mahmud di Kendari, Selasa mengatakan, tingkat pemakaian tempat tidur hotel bintang bulan Januari 2020 tercatat 42,02 persen atau turun 17,13 poin dibandingkan bulan Desember 2019 yang tercatat 59,15 persen.
"Penurunan penggunaan kamar hotel bagi tamu baik lokal maupun tamu asing, disebabkan pada awal tahun itu memang aktivitas kegiatan instansi pemerintah yang membuat kegiatan di hotel memang tergolong masih sepih," ujaranya.
Ia mengatakan, rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) di hotel bintang pun adalah hanya 1,50 hari. Walaupun ada peningkatan sebesar 0,09 poin jika dibandingkan dengan bulan desember 2019 yang tercatat 1,41 hari tetapi itu tidak berpengaruh besar.
Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan Januari 2020 tercatat 99,60 persen adalah tamu dalam negeri dan sisanya 0,40 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,32 poin.
"Khusu di bulan Februari lalu, pengguna hotel bintang di Kota Kendari, dipastikan meningkat jumlahnya karena adanya kegiatan nasional baru-baru ini yakni Kongres
Nasional salah satu Partai besar yang dipusatkan di Kota Kendari dengan pesertanya lebih adari 5000-an orang," ujar Edy Mahmud.