Kendari (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal membenahi beberapa titik lampu lalu lintas (taffic light) yang mengalami gangguan ataupun rusak di kota itu.

Sekretaris Dishub Kota Kendari, La Ode Abdul Mana Salihin mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap titik lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan dan telah menganggarkan Rp90 juta untuk biaya perawatan lampu lalu lintas. 

"Jadi sebenarnya kami sudah data dari beberapa titik traffic light yang ada di Kota Kendari. Jadi ada beberapa memang yang sudah rusak, yang sudah rusak itu akan segera kami benahi," katanya di Kendari, Selasa (3/3).

Ia merinci, titik lampu lalu lintas yang menjadi wewenang pengelolaan Dishub Kota Kendari yakni ada enam titik, pertama di Jalan Simpang Empat Saranani (Pronto), Jalan Syech Yusuf (kawasan Hotel Athaya), Jalan Edi Sabara (Kawasan Hotel Dragon Inn), Jalan H Supu Yusuf (kawasan Graha Pena), dan Jalan MT Haryono (Wuawua Pasar Baru).

Sementara itu, untuk lampu lalu lintas yang berhubungan dengan jalan nasional seperti di perempatan PLN Kendari, perempatan MTQ, itu adalah, kata dia, wewenang Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD), termasuk lampu lalu lintas yang berada di jalan provinsi juga merupakan wewenang dari provinsi.

"Jadi sesuai dengan kewenangan jalan masing-masing, Dinas Perhubungan Kota hanya menangani jalan-jalan kota," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan parah di kota itu berada dititik kawasan Pasar Baru Wua-wua, di Jalan MT Haryono.

"Jadi mungkin dalam triwulan ini lampu traffic light itu yang akan kami prioritaskan dulu," ujarnya.

Selain melakukan pendataan terhadap kerusakan lampu lalu lintas, saat ini pihaknya juga tengah melakukan survei di beberapa titik untuk dipasangai lampu lalu lintas, sehingga mencegah terjadinya kemacetan.

"Sekarang ada beberapa titik yang kami pelajari bilamana ada kemungkinan untuk kita pasangi traffic light kalau hasil survei nya sudah wajar dipasangi traffic light maka kita pasangkan tapi kalau belum Nanti kita rekayasa manajemen simpang saja," tutupnya.
   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024