Langara (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kendari bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan menandatangani kesepahaman bahwa seluruh jajaran panitia pengawas pemilihan kepada daerah (pilkada) 2020 di wilayah itu dilindungi BPJamsostek.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Konawe Kepulauan, Syahrul  dan Pihak BPJamsostek Kendari, di Kantor Bawaslu Konawe Kepulauan, Langara, Rabu.

Kepala BPJamsostek Kendari, Muhyiddin, mengatakan perlindungan ini diberikan kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Konawe Kepulauan, dan ke depannya akan menyusul pendaftaran untuk komisioner, kantor kesekretariatan, pengawas kelurahan hingga pengawas TPS.

"Khusus di Sulawesi Tenggara, Bawaslu Konawe Kepulauan menjadi yang pertama dalam memberikan perlindungan bagi para anggotanya," katanya.

Dikatakan, panitia Pengawas ini sendiri didaftarkan ke dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Muhyiddin mengapresiasi kebijakan Bawaslu dan Pemda Konawe Kepulauan yang menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja termasuk perangkat pemilu.

Langkah itu kata fia, diharapkan menjadi pendorong lembaga lain mengikutsertakan tenaga kerjanya ke BPJamsostek.

"Saya berharap seluruh pekerja formal maupun informal termasuk honorer dan proyek jasa konstruksi di Kabupaten Konkep dapat mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konkep, Syahrul mengatakan, perlindungan terhadap seluruh anggota unsur pengawas merupakan bentuk apresiasi.

Kata dia, panwas kecamatan, PPL, dan PTPS memiliki tanggung jawab besar dan harus mendapat perlindungan, dan berkaca dari pengalaman yang menimpa panitia pengawas pada pemilu pilpres yang pada waktu itu belum terlindungi program BPJamsostek.

"Sehingga melalui program ini, Bawaslu Konawe Kepulauan dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman seluruh pengawas dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024