Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tujuh KPU kabupaten terkait bagaimana memahami regulasi penyelenggaraan Pilkada.

Hal itu dilakukan dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada KPU penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di tujuh Kabupaten.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir di Kendari, Rabu, mengatakan penguatan hukum bagi penyelenggara Pilkada sangat penting dilakukan untuk menghasilkan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 yang berkualitas.

"Tentu perlu adanya penguatan kelembagaan dan kesiapan SDM terkait bagaimana memahami regulasi penyelenggaraan Pilkada yang ada, bagaimana menyusun Produk Hukum yang berkepastian hukum, serta bagaimana mengelola Dokumentasi Hukum Terkait Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 dengan baik," katanya.

Sehingga ia berharap dengan kegiatan Bimtek Pengelolaan JDIH, dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas Penyelenggara di tingkat KPU Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada khususnya dibidang Hukum.
  KPU Sultra gelar Bimtek Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada KPU penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di tujuh Kabupaten. (ANTARA/Harianto)

"Hal itu terkait bagaimana melahirkan sebuah Produk Hukum dengan memperhatikan asas kepastian hukum, asas kepatutan, kecermatan, profesional dan asas proporsional serta dapat mengelola Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan baik, sehingga dapat kita meminimalisir adanya gugatan hukum demi kesuksesan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan beragamnya gugatan yang dihadapi oleh KPU baik pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2015, 2017 2018 maupun Pemilu 2019, penting untuk dijadikan pelajaran dan evaluasi bagi penyelenggara Pilkada Tahun 2020.

"Karena KPU merupakan bagian dari organ negara yang menjalankan fungsi administrasi Pemilu, maka untuk menghasilkan penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas, tentunya KPU Kabupaten/Kota secara kelembagaan harus didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional, berintegritas dan mandiri," ungkapnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024