Kendari (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Kendari, menyatakan bahwa akseptor kontrasepsi Keluarga Berencana (KB) dengan menggunakan metode suntik masih mendominasi dibandingkan dengan metode kontraspsi yang lain.

"Berdasarkan data BKKBN, capaian peserta KB baru selama 2019 di kota Kendari sebanyak 5.051 akseptor dari total 11.045 akseptor KB baru," kata kepala Dinas Dalduk dan KB Kendari, Hasria, di Kendari, Kamis.

Metode kontrasepsi berikutnya yang banyak diminati kata Hasria, adalah metode Pil sebanyak 4.410 akseptor, menyusul metode implant sebanyak 1.052 akseptor.

Baca juga: Peserta KB Aktif Sultra Capai 333.298 Akseptor

Kemudian metode IUD 396 akseptor, metode MOW atau tubektomi sebanyak 101 akseptor, kondom 41 akseptor dan vasektomi 3 akseptor.

"Salah satu alasan kenapa banyak yang memilih metode KB suntik dan Pil karena lebih praktis, dibanding metode MOP dan IUD," katanya.

Disebutkan, presentasi capaian peserta KB baru di Kendari selama 2019 mencapai 221 persen atau melebihi atau melampaui dari target hanya 4.998 akseptor.

"Keberhasilan kami menggait warga untuk ikut ber KB dan mampu melebihi target tersebut karena kerja keras dengan dukungan para tenaga penyuluh di lapangan serta dukungan berbagai pihak terkait," katanya.

Hasria juga menyebutkan bahwa pihaknya saat ini telah memiliki Layanan Klinik Konsultasi Keluarga Bahagia (Ini Surga) yang bertempat di Kompleks Perkantoran Praja Kendari.

Klinik tersebut katanya, merupakan wujud perhatian khusus kepada pembinaan ketahanan keluarga, karena pada hakikatnya wadah ini merupakan salah satu wadah pembinaan sekaligus untuk mendidik keluarga agar mampu mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi.

"Sehingga dengan hadirnya klinik konsultasi keluarga bahagia, Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai sarana konseling dan agar pusat konseling ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera dan berkualitas," pungkasnya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024