Baubau (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Sulawesi Tenggara, mencatat kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2019 diwilayah hukum polres itu menurun sekitar 16,9 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 441 kasus. 

"Kejadian tindak pidana tahun 2018 berjumlah 441 peristiwa, ditahun 2019 sebanyak 370, turun sekitar 16,9 persen," ungkap Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, dalam konfrensi pers akhir tahun 2019, di Mapolres setempat, Selasa.

Penurunan kasus tersebut, sebut Kapolres didampingi Wakapolres Kompol I Gede Raka Mertayasa dan sejumlah pejabat Polres Baubau, hal itu bukan terjadi dengan sendirinya, tapi juga disebabkan karena kesadaran masyarakat yang cukup tinggi atau semakin baik. 

"Selain itu, upaya-upaya preentif dan preventif yang dilakukan Polres Baubau dengan mengedepankan seluruh fungsi yang terkait, baik Bhabinkamtibmas, patroli dan sebagainya. Termasuk penindakan-penindakan yang dilakukan secara berimbang sehingga jumlah kejadian tindak pidana ditahun 2019 ini menurun," ujarnya. 

Kemudian, kata dia, empat jenis kejahatan yang menjadi perhatian pihaknya yakni kejahatan konvensional juga menurun sekitar 17,37 persen, dan trans nasional turun 27,27 persen. 

Baca juga: Polisi amankan 10 kg sabu-sabu jaringan internasional

"Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara sama, dalam artian dengan tiga kejadian yang sudah kita tangani tahun 2019 ini kita sudah menyalamatkan potensi kerugian negara yang cukup banyak dan bisa diselesaikan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor)," ujarnya. 

Lanjut dia, 10 kejahatan konvensional yang tertinggi rata-rata turun berkisar 12-14 persen diantaranya penganiayaan. Meskipun kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ada peningkatan dan menjadi 'PR' bersama, tapi diakhir tahun ini pihaknya berhasil mengungkap kasus Curat tersebut. Dimana ada empat tersangka sudah diamankan yang salah satunya merupakan oknum ASN Kabupaten Buton Selatan. 

"Jadi tidak ada proses pembiaran disini, kita "sailen' tapi pekerjaan kita selalu tuntas. Dan alhamdullilah akhir tahun ini cukup banyak pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Baubau terkait masalah pembegalan ataupun penjambretan maupun pencurian dengan pemberatan," ujarnya. 

Kemudian, tindak pidana atensi kasus narkoba ditahun 2018 sebanyak 18 kasus menurun sekitar 22,22 persen atau sebanyak 14 kasus pada 2019. Hal ini, selain berkat penegakan hukum yang profesional, juga upaya-upaya preventif yang dilakukan pihaknya, sehingga cukup banyak yang bisa diselesaikan dalam penanganan kasus tersebut maupun pencegahannya. 

"Bila kita konversi jumlah kejadian dengan potensi rusaknya generasi muda ini cukup banyak. Alhamdullilah generasi-generasi muda yang kita selamatkan dengan penegakan hukum yang profesional dalam hal peredaran narkoba ataupun kegiatan pencegahan-pencegahan yang kita lakukan selama ini," katanya. 

Kemudian,lanjut Kapolres, kasus judi ditahun 2018 sebanyak 13 kejadian menurun menjadi 9 kasus. Begitu pula ilegal mining atau terkait dengan pertambangan pada 2018 dua kejadian, nihil di tahun 2019. 

Baca juga: Dikejar enam narapidana kabur dari Lapas

Sedangkan kasus ilegal logging dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) sama-sama dua kasu baik tahun 2018 dan 2019. " Ini bukan suatu kebanggaan ketika stabil begitu, tapi paling tidak mengurangi perkembangan peristiwa-peristiwa tersebut," ujarnya. 

Kemudian, kata dia, pada kasus tindak pidana Minuman Keras (Miras) juga mengalami penurunan drastis, dimana pada 2018 berjumlah 72 kasus dan 2019 sebanyak 23 kasus. Hal itu, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat sekaligus makin gencarnya upaya petugas. 

"Untuk kasus korupsi ditahun 2018 tidak ada penyelesaian, tapi ditahun 2019 kita ada menyelesaikan pengungkapan kasus yang terjadi ditahun sebelumnya. Potensi kerugian keuangan negara yang bisa kita selamatkan sekitar Rp786,628 juta, sehingga negara tidak semakin merugi dengan adanya penanganan yang profesional itu," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024