Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar penyuluhan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) pada pegawai lingkup Dinas Pariwisata Sultra.

Baca juga: BNN Sultra sosialisasi bahaya narkoba pada Dinas SDA dan Bina Marga

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Sultra, melalui Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Lily Saus mengatakan penyuluhan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba pada pegawai Dispar Sultra.

"Penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai di lingkup Dinas Pariwisata sehingga mereka paham dan mengerti bahwa narkoba ini sangat berbahaya, jadi mereka tidak terlibat pada jaringan narkoba," kata Lily, di Kendari, Jumat.

Lily juga mengungkapkan bahwa selain memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, juga dibentuk imun bagi para pegawai baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan kerjanya.
  BNNP Sultra saat menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba pada pegawai lingkup Dispar Sultra. (ANTARA/Harianto)


"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah agar pegawai mampu menerapkan upaya Pencegahan Penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerja secara mandiri serta bisa melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2019," tambahnya.

Dasar kegiatan tersebut adalah Surat Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra Nomor : 005/979/Dispar/XII/2019 Tanggal 16 Desember 2019 perihal Permintaan Narasumber Pelaksanaan Penyuluhan Narkoba Pada ASN Lingkup Dinas Pariwisata Sultra.

Kegiatan itu diselenggarakan di Aula Dispar Sultra diawali dengan sambutan Sekretaris Dinas Pariwisata Sultra Sumanto yang diikuti sebanyak 50 orang pegawai dari instansi tersebut.

 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024