Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar penyuluhan pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada pegawai lingkup Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APP KB) Sultra.

Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin mengatakan penyuluhan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai agar mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Tujuan penyuluhan ini adalah agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup P3APPKB Sultra mampu mengerti dan memahami cara pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Mindrayatin, di Kendari, Kamis.

Selain itu, Mindrayatin juga mengungkapkan bahwa selain memberikan edukasi tentang cara pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, juga dibentuk imun bagi para pegawai baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan kerjanya.

Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin (kanan) bersama Kadis P3APPKB Sultra, Andi Tenri Silondae (kiri). (ANTARA/Harianto)


"Selanjutnya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkup P3APPKB Sultra sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas dari narkoba dan bisa melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2019," ujarnya.

Baca juga: BNN penyuluhan P4GN kepada ASN lingkup Dinkes Sultra

Dasar kegiatan ini, kata dia, Koordinasi Pelaksanaan Penyuluhan Narkoba Pada ASN Lingkup Dinas P3APPKB Provinsi Sultra.

Selanjutnya Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor:Sprin/1.648/XII/KA/PM.00.02/2019/BNNP tanggal 17 Desember 2019 sebagai Narasumber.

Kegiatan diselenggarakan di Aula Dinas P3APPKB Sultra dan dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Sultra, Sekretariat P3APPKB, eselon IV, Kasie Pencegahan BNNP Sultra, serta ASN di instansi itu sebanyak 30 orang.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024