Kendari (ANTARA) - Badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku melalui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari meluncurkan kartu peserta program BPJS Ketenagakerjaan bagi pimpinan dan anggota DPRD se-Sulawesi Tenggara, Selasa malam.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaaan dan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian menjadi hak bagi para pekerja di Indonesia bahkan para pekerja asing yang enam bulan lebih bekerja di Indonesia tanpa kecuali, termasuk para penyelenggara negara baik di pusat maupun di daerah dalam hal ini anggota DPRD se-Sulawesi Tenggara.

"Jadi kalau dibilang seberapa penting, ya sangat penting karena risiko yang dialami oleh anggota DPR sama dengan resiko pekerja-pekerja yang lain. Banyak hal yang terjadi misalnya seperti Ketua DPRD dalam menjalani tugas dari daerah ke Jakarta ataupun sebaliknya, mengandung risiko dan oleh BPJS ini dijamin terutama jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian sangat penting," katanya.

Ia mengungkapkan, secara naional untuk provinsi sudah ada, tetapi peluncuran tersebut tidak serentak., kalau serentak seperti ini biar bagaimanapun gaunya lebih bagus tidak terkecuali anggota kalau yang lain mungkin ada satu kabupaten yang ada juga yang belum dilindungi.

"Semua pendanaan dari APBD bedanya kalau perusahaan tentu sama pekerjanya tapi kalau untuk yang anggota DPR ini dari APBD," jelasnya.
  Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, saat memberi sambutan. (ANTARA/Yaya La Ardi)

Untuk tahap awal, katanya, BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan baru memberikan dua jaminan kepada anggota DPRD Sultra yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari empat program jaminan.

"Ada empat program dasarnya yakni kecelakaan kerja dan kematian. Jadi itu dulu, namun kita sampaikan kita akan terus tingkatkan bisa masuk kepada jaminan hari tua kemudian jaminan pensiun,"ujarnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Kendari latih korban kecelakaan kerja penggunaan kaki palsu

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi Maluku Toto Suharto, mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya meminta dukungan kepada provinsi Sultra khususnya para ketua DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk dapat mengawasi dan memonitor bahwa jaminan sosial dan ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan merupakan tugas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja khususnya.

"Besar harapan kami dengan adanya penyerahan kartu ini bisa menjadi generator untuk penyelenggaraan jaminan sosial yang ada di Provinsi Sultra dan dukungannya semua baik Pemerintah Provinsi Sultra maupun anggota dewan yang dimotori oleh para ketua DPRD Provinsi dan kabupaten/kota di Sultra," katanya

Pewarta : Yaya La Ardi
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024