Kolaka (ANTARA) - Puluhan aktivis penggiat anti korupsi memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kolaka usai melakukan eksekusi terhadap mantan Bupati Kolaka
dua periode Buhari Matta di Kabupaten Soppeng (Sulsel).

Kordinator Forum Swadaya Daerah (Forsda) Sultra, Jabir mengungkapkan hal itu saat bersama mahasiswa antikorupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan
kantor Kejaksaaan Kolaka dalam rangka Hari Anti-Korupsi Internasional.

" Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan yang telah malakukan ekesekusi terhadap mantan Bupati Kolaka,Buhari Matta di kampung halamannya," katanya.

Jabir juga menjelaskan di Kabupaten Kolaka banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi dan harus diselesaikan seperti penyelewengan dana desa serta dana
bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah dilaporkan.

Namun Jabir juga menyesali penangkapan dua pelaku korupsi yang merugikan negara senilai Rp24 miliar dan telah dieksekusi oleh kejaksaan tidak ditahan di
Kolaka atas permintaan pelaku.

" Yang kita sesali adalah penahanan dua tersangka korupsi yang merugikan keuangan negara tidak ditahan di Kolaka," jelas Aktivis Forsda itu. 

Menanggapi hal itu Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka,Taliwondo saat menemui pengunjuk rasa di halaman kantor itu mengatakan pihaknya dan semua
penggiat antikorupsi punya kesamaan dalam pemberantasan korupsi.

Namun lanjut dia eksekusi dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi itu sejak beberapa tahun lalu kini sudah ditahan di lembaga
pemasyarakat yang berbeda.

" Pemilik PT.Kolaka Mining ditahan di Lapas Cibinong Bogor sedangkan mantan Bupati Kolaka ditahan di Lapas Makassar," katanya.   

Menurutnya semua laporan kasus dugaan korupsi pihak kejaksaan punya kewajiban dalam melakukan penanganan kasus itu hingga ke penuntutan namun
tidak serta merta menangani perkara yang tidak berdasar.

"Semua kasus dugaan korupsi harus dilakukan penanganan yang dengan data dan tidak bisa dilakukan tanpa dasar," katanya di hadapan puluhan aktivis antikorupsi.

Penanganan kasus dugaan tidak pidana korupsi kata dia tidak semudah dengan penanganan kasus pidana umum lainnya karena menyangkut hasil putusan
penyelidikan.

Kajari juga mengucapkan terima kasih kepada para penggiat anti korupsi di Kolaka telah memberikan apresiasi terhadap  kinerja Kejaksaan dalam
menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi yang telah divonis pengadilan tipikor.

Usai memberikan penjelasan terkait penanganan korupsi yang dilakukan pihak kejaksaan,puluhan penggiat anti korupsi itu meninggalkan kantor halaman
kejaksaan dengan tertib yang dikawal oleh personel Polres Kolaka dengan tertib.
 

  

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024