Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada aparatur sipil negara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sultra, Jumat.

Kepala Bidang P2M BNNP Sultra Harmawati mengatakan, dalam sosialisasi P4GN kepada ASN lingkup Disdikbud Sultra itu ASN diberikan penjelasan tentang pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Melalui sosialisasi ini kita sampaikan kepada para ASN lingkup Disdikbud Sultra tentang pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Harmawati di Kendari, Jumat.

Ia mengatakan bahwa sosialisasi P4GN adalah implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN serta Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, tanggal 4 Desember 2019, Nomor: 529/DPK/2019 Perihal Permintaan Narasumber.
  Kepala Bidang P2M BNNP Sultra, Harmawati saat memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di hadapan puluhan ASN lingkup Disdikbud Sultra. (ANTARA/Harianto)

Selain itu, kata dia, melalui sosialisasi tersebut pihaknya mengajak para ASN di lingkup Disdikbud Sultra agar menjadi agen antinarkoba.

"Kita harapkan para ASN lingkup Disdikbud Provinsi Sultra yang mengikuti sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini menjadi penyambung lidah kita, menjadi agen-agen antinarkotika," katanya.

Baca juga: BNN Sultra sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio dan dihadiri sebanyak 56 peserta yang terdiri dari pejabat eselon III, IV, dan karyawan ASN/Tenaga Kontrak Lingkup Disdikbud Provinsi Sultra.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024