Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada November 2019 sebesar 92,32 atau turun 0,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 93,06.

Kepala BPS Sultra Muhammad Edy Mahmud di Kendari, Selasa, menyebutkan masing-masing subsektor yang alami penurunan di antaranya: subsektor tanaman pangan (NTPP) sebanyak 86,65, subsektor Hortikultura (NTPH) 96,33, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 80,55, subsektor peternakan (NTPT) 104,60 dan subsektor perikanan (NTNP) 117,50.

Sementara itu indeks NTP nasional pada bulan November 2019 tercatat alami kenaikan sebesar 104,10 atau naik 0,05 persen dari sebelumnya 104,04.

"Sebanyak 18 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedang 15 provinsi lainnya alami penurunan dengan kenaikan tertinggi tercatat di provinsi Riau sebesar 2,34 persen, sedangkan yang alami penurunan tercatat di Provinsi Bangka Belitung sebesar 3,07," katanya.

Menurutnya, NTP Sultra menurun disebabkan empat dari lima subsektor yang membangun NTP Sultra ikut alami penurunan di antaranya subsektor tanaman pangan sebesar 0,42 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,62 persen, subsektor peternakan sebesar 0,74 persen, dan subsektor perikanan sebesar 073 persen. sedangkan subsektor hortikultura naik sebesar 0,08 persen.

"Untuk indeks harga yang diterima petani pada bulan November 2019 empat dari subsektor alami penurunan sementara yang alami kenaikan adalah subsektor hortikultura yang sebesar 0,20 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani di Sultra alami kenaikan sebesar 0,10 persen dibandingkan Oktober 2019, yaitu dari 135,06 menjadi 135,19," tuturnya.
  Suasana pertemuan tahunan pihak BPS Sultra saat merilis perkemabangan inflasi bulanan di Kendari. Nampak Kepala BPS Sultra Muh.Edy Mahmud (membelakang). (foto Antara/Sucia Armadani)

Baca juga: BPS: September, NTP Sultra turun 0,32 persen

Sementara itu ia melanjutkan bahwa Provinsi Sultra tercatat mengalami inflasi pedesaan sebesar 0,12 persen yang disebabkan kenaikan indeks harga yang terjadi pada lima subkelompok, di antaranya subkelompok bahan makanan sebesar 0,23 persen, subkelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,09 persen, subkelompok perumahan 0,002 persen, subkelompok kesehatan 0,26 persen, serta subkelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,06 persen.

Lain halnya dengan subkelompok transportasi dan komunikasi turun masing-masingnya sebesar 0,03 persen.

Pewarta : Sucia Armadani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024