Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan perhatian serius kasus pertikaian antarkelompok warga yang menyebabkan nyawa melayang dan puluhan rumah terbakar di Kabupaten Buton Tengah.

Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, Jumat menyayangkan peristiwa berdarah yang melanda dua kelompok warga bersaudara tersebut.

"Kita ini semua bersaudara. Kita sama-sama anak bangsa yang harus saling menyayangi, bukan saling menganiaya," kata Gubernur Ali Mazi usai pengukuhan pengurus KONI Sultra, Jumat.

Pemerintah Sultra segera mencari solusi dari pertikaian yang mengakibatkan puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal karena terbakar.

"Pemerintah daerah setempat segera mendata kerugian dari pertikaian tersebut. Langkah yang diambil pemerintah, baik bantuan perumahan atau bantuan lainnya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," kata Ali Mazi.

Ia mengimbau warga Sultra, khususnya warga Buton Tengah, menjaga kondusivitas daerah sehingga dapat menjalankan rutinitas sehari-hari.

"Daerah kita ini dapat dibangun kalau kondisi aman. Investor akan serius menanamkan modalnya kalau daerah kita aman. Kalau sesama kita warga Sultra saja tidak saling menyayangi pastilah pihak lain ragu berada di wilayah kita," ujar Ali Mazi. Puing-puing rumah korban kebakaran di Kabupaten Buton Tengah (Foto ANTARA/Sarjono)

Dua kelompok warga di Kacamatan Gu dan Kecamatan Sangiawambulu, Kabupaten Buton Tengah, terlibat pertikaian yang menyebabkan seorang pemuda LM Hidayat Hamza merenggang nyawa dan 25 rumah warga terbakar pada Rabu (27/11).

Pihak kepolisian telah mengamankan lelaki LM bin Lambati (19) atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap lelaki LM Hidayat Hamza (21) yang memicu terjadinya pertikaian antarkelompok warga di Kabupaten Buton Tengah, Sultra.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Buton Tengah

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart mengatakan aparat masih mendalami motif peristiwa naas yang menelan korban jiwa tersebut.

"Sejak peristiwa naas melanda wilayah bertetangga tersebut personel gabungan TNI - Polri sudah berada di lokasi dan menambah kekuatan untuk memulihkan situasi," kata Harry.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak bahwa dugaan sementara peristiwa yang merenggut nyawa Hidayat pada Rabu (26/11) sekitar pukul 21:30 Wita bermotif dendam.

Sedangkan rekan korban LD Zainal (16), warga Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, yang masih berstatus pelajar selamat dari maut.

Tersangka LM alias Lambati dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang  mengakibatkan meninggalnya orang.
 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024