Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi III menyatakan dukungan rencana alih fungsi atau transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap percepatan proses transformasi kelembagaan IAIN menjadi UIN, dukungan dan komitmen itu disampaikan kepada Wakil Rektor I Dr. Husain Insawan, M.Ag di Ruang Kerjanya, di Gedung DOR RI, Rabu (20/11).

“Kita akan prioritaskan transformasi IAIN Kendari ini karena beberapa alasan. Pertama, kampus ini terletak di Ibukota Provinsi dan kedua karena IAIN Kendari adalah Perguruan Tinggi Islam Negeri satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang perlu diberikan ruang yang lebih luas untuk membangun generasi bangsa atas dasar nilai-nilai religiusitas,” kata pimpinan komisi yang membidangi Agama dan Sosial ini.

Yandri mengaku telah menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh, terkait alih status IAIN Kendari.

Dari hasil komunikasi tersebut kata Yandri, diketahui bahwa transformasi IAIN menjadi UIN telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang menginginkan hadirnya universitas yang berlandaskan nilai keislaman.

“Dalam waktu dekat kami akan ada agenda hearing dengan Menteri Agama, kami akan bahas mengenai percepatan alih status ini," katanya.

Wakil Rektor I IAIN Kendari, Husain Insawan didampingi Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Dr. Nurdin, M.Pd berkunjung ke DPR RI dalam rangka menggalang dukungan stakeholder atas rencana alih status IAIN Kendari.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga ini juga menyerahkan proposal alih status kepada ketua Komisi VIII.

Sementara itu, Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd, mengatakan, rencana alih status tidak akan terwujud tanpa dukungan dari masyarakat dan stakeholder.

“Rencana besar ini akan terwujud jika kita jalan bersama, saling memberikan support. Semoga niat baik ini bisa diterima dan insya Allah hasilnya akan kita rasakan bersama.

Selain dari DPR RI dan DPR Provinsi Sulawesi Tenggara, dukungan terhadap transformasi itu juga datang dari kepala daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Alih Status Menuju UIN, IAIN Kendari Prioritaskan Lima Program

IAIN Kendari sebelumnya berstatus sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri atau STAIN sejak tahun 1997, kampus ini kemudian resmi beralih status menjadi IAIN pada tanggal 17 Oktober 2014. Perubahan signifikan setelah transformasi kelembagaan tersebut antara lain dibentuknya empat fakultas yang semula hanya berstatus jurusan.

Selain itu, IAIN Kendari juga membuka beberapa program studi ilmu sains yang menginduk pada jurusan Pendidikan MIPA Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.

Transformasi kelembagaan di lingkungan PTKIN dipastikan akan memperkaya kekhasan kajian keilmuan pada lembaga pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama.

Kajian integrasi ilmu agama dan ilmu umum menjadi distingsi dan keunggulan PTKIN dibandingkan dengan perguruan tinggi Umum.

Di IAIN Kendari, ciri khas kajian keilmuan tersebut tertuang dalam visi lembaga yaitu menjadi pusat kajian Islam transdisipliner di kawasan Asia tahun 2045.


Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024