Kendari (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat dari periode Januari hingga Oktober 2019, berhasil menangani delapan  kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah itu.

Sekretaris Disdamkar Kendari, Ali Kibu di Kendari, Senin mengakatan, beberapa titik lokasi kebakaran di Kota Kendari, diantaranya TPA, THR, Jalan Lumba-Lumba, belakang Brimob, Asrama Haji, daerah Poasia, Gudang Indosemen Puuwatu, dan depan LPMP.

"Salah satu penyebab terjadinya kebakaran yaitu diakibatkan pembakaran lahan oleh pemilik, dan puntung rokok yang dibuang sembarangan," katanya. Sekretaris Disdamkar Kendari, Ali Kibu, saat diwawancara terkait jumlah titik lokasi kebakaran yang berhasil ditangani oleh Damkar Kendari periode Januari hingga Oktober 2019. (ANTARA/Bobi Nardi) Ali Kibu juga mengatakan, selama kebakaran hutan di 2019 terjadi, pihaknya tidak pernah mengalami kesulitan dalam memadamkan api.

"Karena ini sudah menjadi tugas kami Damkar Kendari dalam memadamkan api, jadi kami samasekai tidak merasa kesulitan," jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari agar tetap waspada terhadap penyebab kebakaran karena akan berdampak pada diri sendiri dan lingkungan, baik pada rumah tangga maupun lahan kosong.

"Diharapkan masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan di tempat lahan yang terbuka yang mudah terbaka, dan hati-hati dalam membakar lahan sendiri, harus tetap dijaga agar tidak menjalar ke lahan lain yang membuat kebakaran hutan," tegasnya.
   

Pewarta : Iin Andiyani/Bobi Nardi
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024