Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memasang Area Traffic Control System (ATCS) di beberapa simpang jalan protokol di kota itu untuk memantau aktivitas lalulintas di daerah tersebut.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, ATCS merupakan suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.

"Atas penerapan ATCS pemerintah kota mengharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi pengendara pengguna jalan di Kota Kendari, dan dapat menekan angka kemacetan yang biasa terjadi," kata Sulkarnain Kadir di Kendari, Jumat.

Program bantuan sarana dan prasarana ATCS dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui balai transportasi darat sebagai Kota "Smart City" dengan penggunaan Teknologi Informasi (TI) dalam pengelolaan sistem transportasi.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian berhubungan pusat melalui balai transportasi darat Sultra yang sudah mempercayakan program ATCS untuk Kota Kendari," tambahnya.

Selain itu, Sulkarnain juga menjelaskan sebelumnya Kota Kendari telah meresmikan pemasangan ATCS di dua titik simpang, dan dia juga berharap seluruh persimpangan di kota itu dapat sesuai dengan standar internasional.

Di tempat yang berbeda, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf mengatakan, Pemkot Kendari pada 2018 telah memasang dua perangkat ATCS, sementara tahun 2019 ini kembali memasang dua ATCS dan di 2020 direncanakan akan kembali memasang dua hingga tiga perangkat ATCS.

"Tujuan pemasangan ATSC mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi, menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan, karena dilengkapi CCTV terkoneksi dengan sisi room sehingga dapat termonitor," jelasnya.

Pemasangan dua ATCS saat ini sementara dilakukan, diperkirakan akan rampung sekitar seminggu hingga dua minggu kedepan.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024