Baubau (ANTARA) - Target sertifikasi tanah 6.000 bidang melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara pada tahun 2019 hampir rampung.

Kepala BPN Baubau, Achmad Ramli, di Baubau, Kamis, mengatakan, saat ini pengukuran data yuridis dilapangan telah mencapai 5.229 bidang dan yang sudah disertifikatkan sebanyak 4.270 bidang.

"Kalau target pengukuran 7.500 bidang dan realisasinya sudah mencapai 7.190 bidang. Jadi kalau mau hitung-hitung berapa yang sudah terukur justru sudah melebihi sertifikat hak tanah (SHT) 6.000 bidang," katanya.

Program sertifikasi PTSL, menurut dia, selain target sertifikat, juga ada target Peta Bidang Tanah (PBT) non berkas. PBT itu cuma dilakukan pengukuran tanpa penerbitan sertifikat, tapi itu juga dibagi dalam klaster.

"Sertifikasi PTSL ini ada tahapan-tahapan sebelum penerbitan sertifikat. Ada kategori satu (K1) atau sudah sampai penerbitan kesertifikat," katanya.

Kemudian untuk K2, kata dia, terdapat tanah-tanah yang bermasalah yang hanya diterbitkan buku tanahnya bukan sertifikatnya. Sehingga menunggu penyelesaian secara musyawarah maupun melalui pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Kalau K3 tidak diterbitkan sertifikatnya karena berkasnya tidak lengkap. Tapi itu nantinya tetap didaftar, diukur dan diumumkan kalau berkasnya sudah terpenuhi baik ditahun ini atau ditahun berikutnya. Tetapi kalau ditahun itu belum selesai kelengkapan berkasnya, maka bisa masuk kegiatan rutin dengan membayar layanan pendaftaran hak," katanya.

Meskipun dalam sertifikasi dilapangan cukup banyak kendala yang dihadapi seperti masyarakat pemilik tanah tidak berada ditempat, namun pihaknya optimistis sertifikasi PTSL sebanyak 6.000 bidang yang ditergetkan rampung Desember 2019 dapat terselesaikan.

"Target kita sudah ditetapkan. Target 6.000 bidang itu yang kita kejar," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024