Kendari (ANTARA) - Sebanyak tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), masa bakti 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya pada sidang paripurna di gedung DPRD Kota Kendari, Jumat malam.

Ketiga pimpinan definitif DPRD Kota Kendari tersebut, yakni Subhan ST sebagai Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), La Ode Muh Inarto sebagai Wakil Ketua I dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Samsuddin Rahim sebagai Wakil Ketua II dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pada periode sebelumnya, Samsuddin Rahim dari PAN menduduki Ketua DPRD, namun pada periode 2019-2024 digeser oleh Subhan ST dari Partai PKS.

Ketua Definitif DRPD Kota Kendari, Subhan ST mengatakan, kepemimpinan adalah amanah, yang diberikan Allah SWT, meskipun kepemimpinan melahirkan kekuasaan, namun karena merupakan titipan Allah SWT, maka seyogyanya diamalkan semata-mata untuk memudahkan dalam menjalankan tanggung jawab melayani masyarakat.

"Seorang pimpinan harus memiliki paling sedikit empat kriteria, yakni siddiq, amanah, fatanah dan tabliq," kata Subhan ST dalam sambutannya, Jumat malam.

Pengucapan sumpah tiga pimpinan definitif DPRD Kota Kendari, periode 2019-2024, dipandu Ketua Pengadilan Tipikor Kelas IA Kendari. (ANTARA/Harianto)

Selain itu, Subhan juga mengatakan seorang pemimpin harus jujur dalam menegakkan kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak didalam melaksanakan tugasnya.

Sekretaris DPRD Kota Kendari, Asni Bonea mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor: 492 Tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari, massa jabatan 2019-2024. Gubernur Sultra, Ali Mazi telah menetapkan ketua dan wakil ketua DPRD Kota Kendari sebagaimana tersebut di atas.

"Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Kendari masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji," kata Asni Bonea, saat membacakan SK Gubernur Sultra.

Selain itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengatakan pimpinan DPRD agar dapat melaksanakan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

"DPRD Kota Kendari sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah untuk selalu bersinergi dengan eksekutif, stakeholder, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun dan menjadikan Kota Kendari lebih maju dan sejahtera dimasa kini dan dimasa yang akan datang," katanya.  


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024