Kendari (ANTARA) - Program mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA) yang digaungkan melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) sejak 2005 akan bisa terwujud menjadi KLA Indonesia Idola di 2030 bila ada komitmen bersama dari semua pihak terutama penentu kebijakan di daerah kabupaten/kota terkait penganggaran.

"Program KLA yang sudah berjalan hampir 13 tahun, di Sulawesi Tenggara terkesan berjalan ditempat karena dari 17 kabupaten kota yang ada di Sultra baru Kota Kendari masuk dalam kategori KLA Madya, sementara kabupaten kota lainnya masih dalam proses inisiasi dan pratama," kata Kadis PPA Kabupaten Konawe, H. Bahrun di Kendari, Selasa.

Hal itu disampaikan dalam acara Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan Analisis Pengarusutamaan Anak (PUHA) tingkat provinsi dan kabupaten kota yang dibuka Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak mewakili gubernur Sultra, Andi Tenri Waru Silondae dan dihadiri dari Sekertaris Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Dermawan yang juga sekaligus sebagai nara sumber pada acara itu.

Menurut dia, padahal penguatan landasan hukum dari pembentukan KLA di setiap kabupaten kota itu tertuang dalam UU nomor.35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak dimana dalam satu pasalnya disebutakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah (pasal 21 ayat 4).

Namun, kenyataan seolah-olah pemerintah di daerah hanya melihat sebelah mata terkait program KLA itu, dan hal ini terbukti bahwa alokasi penganggaran tertkait KLA di daerah kabupaten kota selama ini bisa dikatakan tidak ada.

"Olehnya itu, kami berharap Kementerian PPPA bisa memikirkan untuk porsi anggaran hingga ke kabupaten kota. Dan kalaupun anggaranya sudah ada melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak hanya pada pemerintah provinsi saja," ujar Bahrun, yang mendapat dukungan tepuktangan dari seluruh peserta dalam peserta .

Sementara itu Kepala Bappeda Sultra yang diwakili salah satu pejabat eselon tiga mengatakan, pada dasarnya Bappeda sebagai pihak yang diberi tugas untuk memfasilitasi terbentuknya gugus tugas KLA bertanggung jawab mengawal dan mengembangkan KLA di kabupaten kota.

"Namun demikian bahwa terbentuknya KLA itu tentu keterlibatan dari lembaga koordinatif yang beranggotan dari berbagai unsur baik itu eksekutif, legislatif, yudikatif dan yang membidangi anak, perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah, dunia usaha dan tentunya harus melibatkan forum anak," kata Ny Susilawati mewakili Bappeda Sultra. Suasana foto bersama pada acara Bimbingan Teknis Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan Analisis Pengarusutamaan Anak (PUHA) tingkat provinsi dan kabupaten kota, di salah satu hotel di Kendari, selasa. (foto ANTARA/ Azis Senong)
Di Sultra, kata dia, pembentukan KLA di mulai 2011 di Kota Kendari, dan pada 2013 dan 2015 mendapat penghargaan sebagai kota madya KLA. Dan pada tahun 2017 kota Kendari m,edapat pengharagaan kategori Pratama dan di 2018 kembali penghargaan kota madya KLA.

"Ini artinya bahwa untuk meraih penghargaan KLA sebagai kota KLA Nindya dan Utama masih membutuhkan kerja keras dari semua pihak," tururnya.

Di tahun 2018 ada sembilan kabaupaten kota di Sultra yang yang telah menginisiasi pengembangan kabupaten kota layak anak yakni, Kota Baubau, kabupaten Konaw, Kolaka, Kolaka Utara, Muna, Buton Tengah, Buton, Konawe Kepulauan dan Konawe Utara.

Ia mengatakan, program KLA yang seharusnya sudah terbentuk di setiap kabupaten kota di Sultra itu diharapkan ada komitemen bersama dalam semua pihak dan proses pembentukan gusus depan KLA tidak harus menunggu dari provinsi tetapi niat kuat dari setiap penentu kebijakan di daerah kabaupaten kota.

Rangkaian acara Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan Analisis Pengarusutamaan Anak (PUHA) tingkat provinsi dan kabupaten kota diikuti lebih dari 100 peserta terdiri dari ketua bappeda kabupaten Kota, Kadis PPA kabupaten kota, Instansi non pemerintah, unsur perguruan tinggi, Ormas perempuan, LSM dan media massa.  
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024