Kolaka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kolaka,Sultra menyerahkan dokumen KUA PPAS anggaran pendapatan belanja  daerah tahun 2020 kepada pihak DPRD melalui rapat paripurna,Senin digedung dewan itu.

Bupati Kolaka,Ahmad Safei sebelum menyerahkan dokumen itu mengatakan postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 diproyeksikan akan meningkat dalam mendukung pelaksanaan Rencana Prioritas Pembangunan Daerah Dan Program Kegiatan.

Menurutnya peningkatan itu diproyeksikan hingga mencapai angka Rp1,4 trilun lebih, atau naik dibanding postur APBD Perubahan 2019 lalu yang hanya mencapai Rp1,3 Triliun lebih. 

"Postur APBD pada KUA dan PPAS di antaranya Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,4 Triliun lebih begitu Juga dengn Belanja Daerah sebesar 1,4 Triliun lebih," katanya.

Dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut kata dia didapatkan surplus anggaran sebesar Rp2,3 miliar lebih untuk menutup defisit pembiayaan netto, yang dihitung dari selisih proyeksi penerimaan pembiayan daerah sebesar Rp6,3 Miliar dan proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp8,5 miliar.

"Sehingga penganggaran tahun 2020 menganut konsep anggaran berimbang," jelas Safei.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024