Kendari (ANTARA) - DPRD Sulawesi Tenggara menyetujui rencana pemerintah provinsi untuk meminjam dana sebesar Rp1,2 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero) untuk mempercepat pembangunan sejumlah megaproyek yang telah dicanangkan Gubernur Sultra Ali Mazi.
Tim Panitia khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Sultra DPRD Sultra, H Syamsul Ibrahim di Kendari, Senin, mengatakan Pansus yang bekerja cepat dalam proses penanganan pinjaman dana akan mengawal sekaligus mengawasi proses pinjaman dana yang bertujuan untuk membiayai berbagai macam proyek pembangunan yang telah dan akan terlaksana di Sultra.
"Pinjaman dana selama lima tahun anggaran, mulai 2020 hingga 2025," katanya pada rapat paripurna DPRD Sultra yang dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional Kabupaten Konawe itu, pinjaman dana dari salah satu perusahaan milik negara di bawah Kementerian Keuangan RI itu untuk mendanai program pembangunan dua megaproyek di Sultra.
"Dua proyek besar yang tengah dilaksanakan itu adalah pembangunan rumah sakit internasional khusus jantung dan proyek jalan yang terkoneksi dari Kota Kendari menuju kawasan wisata pantai Toronipa di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe," ujar Anggota DPRD Sultra dua periode itu.
Ia mengatakan, dana pinjaman ini tidak akan mengganggu jalannya pembangunan proyek lainnya karena sifatnya tahun jamak dengan kesepakatan dari pihak pemilik modal dengan pemerintah Provinsi Sultra.
Bahkan, Kemendagri telah merespons usulan pinjaman pemprov karena program akselerasi pembangunan yang dicanangkan oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Ali Mazi-Lukman Abunawas itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Pembangunan RS khusus Jantung pertama di KTI dimulai
Suasana rapat paripurna DPRD terkait rancaangan pinjaman Pemprov ke PT.SMI di gedung utama DPRD Sultra, Senin. (foto ANTARA/ Azis Senong)
Anggota Pansus pinjaman daerah DPRD Sultra dari Fraksi PKS, Rasyid membenarkan bahwa Kemendagri dan PT SMI memberi respons baik tentang rencana pemprov melakukan pinjaman.
Hanya saja, katanya, Fraksi PKS melihat urgensi dan pola pengembalian serta mekanisme suku bunga karena semua harus dihitung, jangan sampai membebani pembangunan daerah.
"Pada dasarnya kami setuju, hanya saja sebelum anggota Pansus menyetujuinya tentu kami masih mengkaji bagaimana dengan pola pinjaman ini karena pemprov sudah beberapa kali meminjam, salah satunya pada masa Gubernur Nur Alam untuk pembangunan Rumah Sakit Bahteramas," tuturnya.
Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan pinjaman Pemprov Sultra ke PT SMI telah dipertimbangkan secara matang dan sama sekali tidak mengganggu proyek lain yang didanai APBD.
Ia mengatakan, salah satu upaya mendorong ekonomi daerah adalah meningkatkan investasi, namun dalam membangun beberapa program strategis, pemerintah terkendala kondisi keuangan daerah.
“Keterbatasan APBD yang tentunya berdampak pada berkurangnya pembangunan yang sifatnya strategis. Untuk itu Pemprov Sultra melakukan terobosan dalam upaya mengakses sumber pembiayaan demi percepatan pembangunan daerah. Salah satu peluang adalah melakukan pinjaman ke pemerintah pusat. Dan pinjaman ini juga sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56/2018 tentang Pinjaman Daerah,” kata Ali Mazi kepada sejumlah awak media.
Baca juga: Program APBD-P 2019 Kendari prioritaskan penanganan banjir
Baca juga: Satu tahun, DPRD apresiasi kepemimpinan Ali Mazi-Lukman Abunawas
DPRD Sultra setujui pinjaman dana sebesar Rp1.2 triliun
Tim Panitia khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Sultra DPRD Sultra, H Syamsul Ibrahim di Kendari, Senin, mengatakan Pansus yang bekerja cepat dalam proses penanganan pinjaman dana akan mengawal sekaligus mengawasi proses pinjaman dana yang bertujuan untuk membiayai berbagai macam proyek pembangunan yang telah dan akan terlaksana di Sultra.
"Pinjaman dana selama lima tahun anggaran, mulai 2020 hingga 2025," katanya pada rapat paripurna DPRD Sultra yang dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional Kabupaten Konawe itu, pinjaman dana dari salah satu perusahaan milik negara di bawah Kementerian Keuangan RI itu untuk mendanai program pembangunan dua megaproyek di Sultra.
"Dua proyek besar yang tengah dilaksanakan itu adalah pembangunan rumah sakit internasional khusus jantung dan proyek jalan yang terkoneksi dari Kota Kendari menuju kawasan wisata pantai Toronipa di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe," ujar Anggota DPRD Sultra dua periode itu.
Ia mengatakan, dana pinjaman ini tidak akan mengganggu jalannya pembangunan proyek lainnya karena sifatnya tahun jamak dengan kesepakatan dari pihak pemilik modal dengan pemerintah Provinsi Sultra.
Bahkan, Kemendagri telah merespons usulan pinjaman pemprov karena program akselerasi pembangunan yang dicanangkan oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Ali Mazi-Lukman Abunawas itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Pembangunan RS khusus Jantung pertama di KTI dimulai
Anggota Pansus pinjaman daerah DPRD Sultra dari Fraksi PKS, Rasyid membenarkan bahwa Kemendagri dan PT SMI memberi respons baik tentang rencana pemprov melakukan pinjaman.
Hanya saja, katanya, Fraksi PKS melihat urgensi dan pola pengembalian serta mekanisme suku bunga karena semua harus dihitung, jangan sampai membebani pembangunan daerah.
"Pada dasarnya kami setuju, hanya saja sebelum anggota Pansus menyetujuinya tentu kami masih mengkaji bagaimana dengan pola pinjaman ini karena pemprov sudah beberapa kali meminjam, salah satunya pada masa Gubernur Nur Alam untuk pembangunan Rumah Sakit Bahteramas," tuturnya.
Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan pinjaman Pemprov Sultra ke PT SMI telah dipertimbangkan secara matang dan sama sekali tidak mengganggu proyek lain yang didanai APBD.
Ia mengatakan, salah satu upaya mendorong ekonomi daerah adalah meningkatkan investasi, namun dalam membangun beberapa program strategis, pemerintah terkendala kondisi keuangan daerah.
“Keterbatasan APBD yang tentunya berdampak pada berkurangnya pembangunan yang sifatnya strategis. Untuk itu Pemprov Sultra melakukan terobosan dalam upaya mengakses sumber pembiayaan demi percepatan pembangunan daerah. Salah satu peluang adalah melakukan pinjaman ke pemerintah pusat. Dan pinjaman ini juga sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56/2018 tentang Pinjaman Daerah,” kata Ali Mazi kepada sejumlah awak media.
Baca juga: Program APBD-P 2019 Kendari prioritaskan penanganan banjir
Baca juga: Satu tahun, DPRD apresiasi kepemimpinan Ali Mazi-Lukman Abunawas
DPRD Sultra setujui pinjaman dana sebesar Rp1.2 triliun