Buton Selatan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Bupati Kabupaten Buton Selatan mengukuhkan sebanyak 150 orang relawan desa bebas narkoba (bersinar) di Buton Selatan, Kamis.

BNNP Sultra dalam siaran persnya yang diterima di Kendari, Kamis, menyebutkan Bupati Busel, La Ode Arusani mengatakan menyambut baik dan mendukung sepenuhnya program BNN melalui desa atau kelurahan Bersinar dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

"Sebagai tanda keseriusan kami membantu BNN dalam memberantas narkoba, kami telah mengeluarkan keputusan tentang 10 Desa Bersinar Lingkup Wilayah Kabupaten Buton Selatan sekaligus memasukkan anggaran Desa atau Kelurahan Bersinar pada APBD 2019-2020," kata La Ode Arusani, di Buton Selatan, Kamis.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol Imron Korry menyampaikan bahwa ada beberapa pilar dalam menunjang kesuksesan Program Desa Bersinar.

"Empat penunjang kesuksesan Desa Bersinar pertama adanya keterlibatan kepala desa, keterlibatan Babinsa, keterlibatan Babinkamtibmas, keterlibatan Kepala Puskesmas, dan keterlibatan tokoh adat atau masyarakat," kata Brigjen Pol Imron Korry. Peserta sosialisasi P4GN dan pengukuhan relawan desa bebas narkoba (bersinar) di Kabupaten Buton Selatan (Buset) oleh BNNP Sultra. (Foto: Humas BNNP Sultra)

Imron berharap, seluruh relawan Desa Bersinar dapat menyimak baik materi pembekalan yang diberikan serta mampu mengaplikasikan ke dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

Diakhir kegiatan, Kepala BNNP Sultra, menyerahkan SK Bupati Buton Selatan tentang Penetapan Tim Relawan 10 Desa Bersinar Lingkup Kabupaten Buton Selatan yang berjumlah 15 orang per desa.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 345 orang yang terdiri dari para Asisten Setda Kabupaten Buton Selatan, Forkopimda Busul, Kepala OPD Lingkup Busel, Para Camat dan Kepala Desa Bersinar Lingkup Busel, Para Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Bersinar Lingkup Busel, serta relawan Desa Bersinar Lingkup Busel yang berjumlah 150 orang.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024