Kolaka (ANTARA) - Pengurus Hari-hari besar Islam (PHBI) Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara menetapkan 29 titik pelaksanaan shalat idul adha 1440 Hijriyah untuk wilayah Kecmatan Kolaka dan Latambaga.

Sekretaris PHBI Kolaka,Syaifuddin Mustaming yang ditemui di Kolaka, Kamis, mengatakan sesui hasil rapat pengurus dan Kementerian Agama serta Pemerintah Daerah untuk menentukan penggunaan lapangan dan masjid sebagai tempat pelaksanaan shalat Idul Adha.

Menurutnya dari 29 lokasi itu 7 diantaranya menggunakan lapangan yang ada di Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga.

”Hasil rapat pengurus PHBI bersama jajaran Kemenag Kolaka serta Pemerintah kita menetapkan 29 lokasi shalat ID," katanya.

Meskipun demikian kata Syaifuddin jika kondisi hujan maka semua masjid yang ada di dua kecamatan itu harus dibuka sebagai tempat pelaksanaan shalat Idul Adha.

Sementara hewan qurban yang diterima oleh PHBI  saat ini baik sapi maupun kambing dari masyarakat kata dia masih dalam tahap penghitungan oleh panitia.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024