Baubau (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, membekali tenaga konstruksi dengan sertifikasi sebagai upaya mempersiapkan persyaratan mereka dalam menghadapi pengerjaan proyek-proyek pemerintah.

"Jadi kemungkinan ke depan kegiatan-kegiatan proyek yang dananya dari pemerintah mempersyaratkan bahwa tenaga tukang batu, besi dan tukang kayu yang akan dipekerjakan harus memiliki sertifikat itu," ujar Plt Kadis PUPR Baubau, Armin, di Baubau, Selasa.

Sehingga, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan balai latihan kerja Makassar, Sulsel menggelar bimbingan teknik dengan merekrut 100-an orang warga Baubau yang berprofesi sebagai tukang di bidang jasa konstruksi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Jadi beberapa pekan lalu kami adakan Bimtek itu. Para peserta diberikan teori, praktik dan ujian yang dinilai oleh tenaga-tenaga ahli dari balai Makassar guna memperoleh sertifikasi untuk dijadikan dasar," ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya pada tahun ini menerima penyampaian dari Balai Makassar keinginan menambah tambahan peserta dalam mengikuti pelatihan sertifikasi tenaga tukang itu.

"Tahun ini kita dijanjikan masih ada tambahan kurang lebih 300-an orang. Dan kami sudah bersurat ke masing-masing kecamatan supaya menyiapkan tenaga yang berprofesi sebagai tukang batu, besi dan tukang kayu untuk mendaftar mengikuti pelatihan," katanya.

Kegiatan sertifikasi dengan mengikutkan tenaga pertukangan pada bimtek di balai Makassar yang masih di bawah naungan PUPR Pusat itu, kata Armin yang juga Kadis Penanaman Modal dan PTSP Baubau ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi atau surat edaran dari Kementerian PUPR.

"Dengan sertifikasi itu bisa untuk dijadikan dasar bagi mereka. Karena ke depan kegiatan proyek yang didanai oleh pemerintah mempersyaratkan tenaga tukang yang akan dipekerjakan harus memiliki sertifikat itu," katanya.

Dia juga mengatakan, sepanjang tahun 2019 tenaga tukang yang sudah mengikuti dan sudah memiliki sertifikat mencapai sekitar100 orang.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024