Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memindahkan pengguna kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil, ke angkutan umum khususnya di Jabodetabek jika sistem transportasi massalnya sudah baik dan terintegrasi.

"Mau tidak mau kita harus membuat aturan yang sedikit memaksa pengguna kendaraan pribadi untuk pindah ke transportasi massal," ujar Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo di Jakarta, Selasa.

Wahyu menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya berpikir untuk memaksa pengguna mobil pribadi, namun juga pengguna motor pribadi.

"Kalau sudah ada transportasi massal, maka pengguna motor juga harus mulai pindah atau beralih ke transportasi publik," katanya.

Baca juga: Pemkot Baubau bangun halte penumpang angkutan umum

Menurut data yang dipaparkan dalam seminar publik "Jabodetabek Urban Transportation Master Plan", tren pengguna kendaraan pribadi di area Jabodetabek meningkat dari tahun ke tahun.
  
Pengguna mobil pribadi yang menuju ke tempat kerja (home based work) menunjukkan peningkatan tren sebesar 23 persen pada 2018, dibandingkan 14,7 persen pada 2010.

Sedangkan tren pengguna motor menuju tempat kerja (home based work) meningkat sebesar 69,1 persen pada 2018, dibandingkan 61,2 persen pada 2010.

Baca juga: Kendari kembangkan transportasi massal atasi kemacetan

Sedangkan tren pengguna transportasi publik untuk ke tempat kerja cenderung mengalami penurunan dari 24 persen pada 2010 menjadi 7,6 persen pada 2018.

"Rendahnya peningkatan kendaraan pribadi dikarenakan sistem transportasi massal yang belum baik. Tapi kita melihat sistem transportasi saat ini yang sudah mulai membaik, dimana dalam waktu dekat LRT menjadi salah satu proyek strategis nasional akan selesai," ujar Wahyu.

Baca juga: Sekda: Transportasi Massal Masih Terkendala Armada Minim
Baca juga: Kendari Ajak Investor Berinvestasi Sektor Transportasi Massal

Pewarta : Aji Cakti
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024