Kendari (ANTARA) - Kasus pertanahan mendominasi laporan yang ditangani Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara periode Januari-Juni 2019 sebanyak 16 kasus.

Kepala Keasistenan Penyelesaian Laporan ORI Sultra Ahmad Rustan di Kendari, Minggu, mengatakan laporan masalah pertanahan meliputi pelayanan permohonan penerbitan sertifikat tanah milik yang terkesan berbelit-belit dan pelayanan permohonan pengembalian tapal batas tanah.

"Dari 77 laporan yang ditangani ORI Perwakilan Sultra tercatat laporan berkaitan dengan kasus pertanahan sebanyak 16 kasus. Kasus pertanahan dominan beberapa tahun sebelumnya," kata Rustan.

Selain pelayanan penerbitan surat sertifikat tanah yang terkesan lambat juga pelayanan permohonan pengembalian tapal batas tanah menjadi keluhan masyarakat setempat.

"Ironis memang sikap Badan Pertanahan Negara (BPN) menyikapi angka pelayanan publik yang buruk beberapa tahun ini," katanya.

Menurut dia, mestinya BPN responsif menanggapi keluhan masyarakat berkaitan dengan tanggung jawab BPN untuk memperbaiki eksistensinya. Sebaliknya terkesan makin lambat merespons aspirasi publik.

Selain aduan terkait pertanahan juga masalah kepegawaian dan sumber daya alam dan energi cukup signifikan sebanyak 12 laporan.

Substansi laporan kepegawaian meliputi pengangkatan pejabat struktural dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang beraroma korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga tidak mencerminkan pemerintahan berintegritas dan profesional.

Sedangkan masalah pendidikan periode Januari hingga Juni 2019 tercatat 11 laporan yang ditindaklanjuti ORI Sultra berkaitan dengan wewenang komite sekolah menggalang dana partisipasi masyarakat.

Penggalangan dana penunjang penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah bukan hanya menyasar orang tua siswa.

Dalam Permendikbud disebutkan Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024