Kendari (ANTARA) - Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi kunjungan supervisi koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kasi Penerangan dan Humas Kejati Sultra James Mamangkey di Kendari, Rabu, mengatakan koordinasi dan supervisi dua institusi pemberantas korupsi sebagai komitmen untuk saling menguatkan.
"Intinya KPK dan Kejaksaan saling menguatkan dan mendukung dalam hal penegakan hukum demi mewujudkan pemerintah bersih dan berwibawa," kata James.
Dalam hal penegakan hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian dan KPK tidak diharapkan saling mengklaim kesuksesan karena memiliki visi yang sama menyelamatkan aset dan keuangan negara dari para oknum penyelenggara negara yang tidak bertanggungjawab.
KPK juga menyambangi Polda Sultra untuk kepentingan supervisi dan koordinasi penanganan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani penyidik setempat.
Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi mengatakan KPK dan Polda Sultra mengoordinasikan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"KPK dan Kepolisian mitra strategis dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Komitmen ini dipegang teguh," kata Agus.
Baca juga: KPK sinyalir ada kejahatan di balik bencana banjir di Sulawesi Tenggara
Sebelumnya KPK juga menggelar supervisi untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan jajaran Pemprov Sultra yang diikuti sekretaris kabupaten/kota serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sultra.
Masalah pertambangan dan kerusakan lingkungan menjadi perhatian serius penegak hukum karena berdampak pada hajat hidup orang banyak.
Kepemilikan aset yang menjadi obyek saling klaim antardaerah harus dituntaskan karena tidak ada pihak yang diuntungkan dari sengketa aset, bahkan mencerminkan pengelolaan pemerintahan yang tidak baik, kata Pj Sekretaris Provinsi Sultra Laode Mustari.
Baca juga: KPK: Hasil pertambangan tidak dirasakan langsung masyarakat Sultra
Baca juga: KPK temukan 68 aset bermasalah di Sulsel
KPK minta kaji ulang izin pertambangan di Sultra
Kasi Penerangan dan Humas Kejati Sultra James Mamangkey di Kendari, Rabu, mengatakan koordinasi dan supervisi dua institusi pemberantas korupsi sebagai komitmen untuk saling menguatkan.
"Intinya KPK dan Kejaksaan saling menguatkan dan mendukung dalam hal penegakan hukum demi mewujudkan pemerintah bersih dan berwibawa," kata James.
Dalam hal penegakan hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian dan KPK tidak diharapkan saling mengklaim kesuksesan karena memiliki visi yang sama menyelamatkan aset dan keuangan negara dari para oknum penyelenggara negara yang tidak bertanggungjawab.
KPK juga menyambangi Polda Sultra untuk kepentingan supervisi dan koordinasi penanganan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani penyidik setempat.
Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi mengatakan KPK dan Polda Sultra mengoordinasikan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"KPK dan Kepolisian mitra strategis dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Komitmen ini dipegang teguh," kata Agus.
Baca juga: KPK sinyalir ada kejahatan di balik bencana banjir di Sulawesi Tenggara
Sebelumnya KPK juga menggelar supervisi untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan jajaran Pemprov Sultra yang diikuti sekretaris kabupaten/kota serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sultra.
Masalah pertambangan dan kerusakan lingkungan menjadi perhatian serius penegak hukum karena berdampak pada hajat hidup orang banyak.
Kepemilikan aset yang menjadi obyek saling klaim antardaerah harus dituntaskan karena tidak ada pihak yang diuntungkan dari sengketa aset, bahkan mencerminkan pengelolaan pemerintahan yang tidak baik, kata Pj Sekretaris Provinsi Sultra Laode Mustari.
Baca juga: KPK: Hasil pertambangan tidak dirasakan langsung masyarakat Sultra
Baca juga: KPK temukan 68 aset bermasalah di Sulsel
KPK minta kaji ulang izin pertambangan di Sultra