Kendari (ANTARA) - Badan Pengelola Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) selama semester I tahun 2019 telah membayarkan klaim peserta sebanyak Rp20.482.811.718,42.
 
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, La Uno, di Kendari, Senin, mengatakan pembayaran klaim tersebut terdiri dari JHT (Jaminan Hari Tua) Rp17.316.789.150, JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) Rp1.398.718.748,88.

"Selanjutnya JKM atau Jaminan Kematian sebanyak Rp1.497.000.000,dan JP atau Jaminan Pensiun sebanyak Rp270.303.819,54," katanya.

La Uno mengatakan, banyaknya klaim yang ada menunjukkan bahwa di kota Kendari pada khususnya sudah mulai sadar akan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain manfaat yang disebutkan di atas kata dia, masih banyak manfaat lain yang mungkin masyarakat belum tahu, seperti bantuan perumahan kerja sama bank bagi pekerja.

"Kemudian ada juga beasiswa kepada anak ahli waris dan penggantian gaji sementara tidak mampu bekerja bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja (JKK)," katanya.

Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan klaim kepada ahli waris, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap perwujudan kesejahteraan para pekerja.

"Sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial wajib memberikan perlindungan terhadap resiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh tenaga kerja," katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024