Wagunggu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2019 kembali melaksanakan rehabilitasi 165 rumah warga miskin untuk mengurangi masalah sosial dan kesehatan di wilayah ini.

Bupati Konawe Utara, Ruksamin, di Wanggudu, Minggu, mengatakan, bantuan rehabilitasi rumah warga miskin tersebut terdiri 150 kepala keluarga melalui program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat dan 15 rumah warga miskin melalui program bedah rumah dari pemerintah daerah. 

"Persoalan rumah tidak layak huni memang menjadi masalah sosial yang sangat berkaitan dengan tingkat pendapatan masyarakat karena itu pemerintah daerah terus mengupayakan program rehabilitasi sosial tersebut," katanya.

Bantuan rahabilitasi sosial rumah tidak layak huni tersebut kata dia, tersebar di 6 desa antara lain, Desa Awila Mandiodo, Tapunggaya, Waworaha, Lametono, dan Desa Lalowaru.

Dikatakan, masing-masing keluarga penerima bantuan atau penerima manfaat akan menerima bantuan senilai Rp15 juta, yang akan direalisasikan sekitar antara bulan Juni-Juli dengan sistem pemberian dana tunai melalui rekening masing-masing. 

Menurutnya, ada beberapa kriteria rumah tangga sasaran program ini diantaranya kepala keluarga/anggota keluarga tidak mempunyai sumber mata pencaharian atau mempunyai mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan dan rumah yang dimiliki dan ditempati adalah rumah tidak layak huni serta tidak memenuhi syarat kesehatan.

"Jadi bukan dari Pemerintah Konawe Utara yang tentukan. Bantuan berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) dari Pusdatin Kemensos, pemerintah daerah hanya melakukan koordianasi, komunikasi dan mengawal agar bantuannya dapat kita peroleh untuk masyarakat," katanya.

Ruksamin menambahkan, untuk bantuan bedah rumah menggunakan APBD bagi 15 kepala keluarga tersebar di 13 kecamatan wilayah itu, wujudnya berupa bahan bangunan atap lantai dan dinding senilai Rp10 juta per kepala keluarga.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024