Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengharapkan kepada dinas teknis untuk melakukan pendataan (verifikasi) terkait luas lahan yang bisa diberikan kepada investor sebelum dilakukan penandatangan kerja sama atau nota kesepahaman (MoU).

"yang repotnya adalah, jangan sampai kita sudah melakaukan penandatanganan MoU terkait luas lahan yang diinginkan investor, sementara lahan yang diinginkan itu tidak jelas letanknya dimana. Makanya saya minta instansi teknis khususnya dinas kehutanan turun dulu melakukan pendataan," ujar Ali Mazi di Kendari, Kamis.

Pernyataaan itu dikemukaakkan Ali Mazi, saat menerima kunjunngan balasan pengusaha Korea Selatan yang berencana akan berinvetasi dibidang penamanatau budidaya tanaman kayu energi biomassa yakni kayu kaliandra guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri pelet kayu yang ada di Korea Selatan.

Persoalan kata Ali Mazi adalah lahan yang dinginkan investor itu tentu tidak sedikit tatapi membutuhkan lahan puluhan ribu hektare, sementara untuk kawasan hutan di Sultra diyakini tidak bisa lagi didapatkan dalam satu hamparan seluas yang diinginkan pihak investor.

Pohon Kaliandra ini tanaman kayu tetapi bukan pohon, ukurannya agak kecil, setelah di tanam, dua sampai tiga tahun sudah bisa dipanen, hasil panen kemudian diolah menjadi wood pellet.

Kecualu bila investor itu menginginkan kawasan lahan yang yang diinginkan sifatnya spot-spot, kata gubernur Ali Mazi, mungkin saja bisa diperoleh di beberapa kabaaupaten di Sultra tetapi usurannya tentu membutuhkan waktu yang lama karena data yang dimilik dinas kehutanan Provinsi dengan yang dimikili kabupaten kota tentu kadang tidak sama.

Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Rusbandriyo yang ikut memberi penjelasan dihadapa gubernur dan investor Korea mengatakan lokasi penanaman kayu kaliandra tersebut nantinya berada di Kabupaten Konawe Selatan, dan lahan yang dinginkan pihak investor masih mencukupi.

"Memang harapan kita bahwa lahan yang dinginkan investor itu tidak hanya terpusat pada satu tempat, tetapi bisa saja ada di kabupaten lain dan melibatkan masyarakat setempat sebagai pemilik lahan untuk kerjasama penanaman pohon kaliandara itu.***3***

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024