Kendari (ANTARA) - Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sahinuddin, mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) di kota itu bertambah menjadi di 6 tempat pemungutan suara (TPS).

"Ada tambahan TPS yang akan PSU, untuk saat ini susah 6 TPS yang sudah di rekomendasi ke KPU. Tambahannya TPS 19 Watubangga Kecamatan Baruga dan TPS 11 Punggaloba Kecamatan Kendari Barat," kata Sahinuddin, di Kendari, Minggu.

 Sebelumnya kata dia, terdapat empat TWaktu yang diberikan untuk coblos ulang hanya 10 hari, hingga 27 April 2019.jPS yang sudah direkomendsikan PSU yakni TPS 7 Kelurahan Wundudopi, TPS 20 Kelurahan Rahandouna, TPS 10 Kelurahan Kemaraya dan TPS 1 Kelurahan Watuwatu.

"Waktu yang diberikan kepada penyelenggara di TPS dimaksud untuk pemungutan suara ulang hanya 10 hari, hingga 27 April 2019," katanya.

Dikatakan, Panwascam menemukan kesalahan sehingga merekomendasikan kepada KPU Kendari agar dilakukan pemungutan suara ulang yakni kesalahan dalam proses pemungutan suara.

"Misalnya Panwascam menemukan orang yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih mencoblos capres dan cawapres," katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024