Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sedang mengevaluasi keberadaan 397 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan pemerintah daerah.

Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, Minggu, mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi tindak lanjut izin pertambangan untuk memastikan keseriusan pemodal menjalankan usahanya di daerah ini.

"Kehadiran investor diharapkan pemerintah dan rakyat tetapi yang serius. Bukan sekadar mengantongi izin kemudian berdiam diri, apalagi kalau digunakan pihak lain," kata Ali.

Evaluasi menunjukkan bahwa dari 397 IUP hanya 287 yang aktif mengurus kesempurnaan izin. Ratusan IUP tersebar di Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Bombana dan Konawe Utara.

"Dari ratusan izin pertambangan yang diharapkan membawa kesejahteraan masyarakat karena membuka lapangan kerja tercatat hanya dua investor yang mendirikan industri pemurnian nikel," katanya.

Meskipun demikian, kata dia, tidak serta merta IUP dicabut tanpa mengurai
permasalahan yang menyebabkan investor tidak melakukan kegiatan investasi.

"Tidak mudah menghadirkan investor tetapi harus pengusaha yang serius. Kalau hanya mengantongi izin kemudian diam atau dijual ke pihak lain lebih baik melapor bahwa tidak sanggup," katanya.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah mengevaluasi penerbitan izin pertambangan yang sudah mencapai ratusan.

"Evaluasi penting untuk memastikan eksistensi pemegang izin. Kalau tidak serius lebih baik mengembalikan ke pemerintah daerah," kata Rahman Saleh, politisi PAN.

Penerbitan ratusan IUP namun yang serius berinvestasi yang dibuktikan dengan mendirikan industri pemurnian nikel hanya dua perusahaan mengindikasikan ada investor yang spekulasi.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024