Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra menyebutkan, nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2019 tercatat 94,19 atau mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 92,87.

Kepala BPS Sultra, Moh Edu Mahmud di Kendari, Selasa mengungkapkan, dari NTP tersebut meliputi subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 90,58; Subsektor Hortikultura (NTPH) 92,90; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 84,86; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,90 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 116,57.

Sedangkan Indeks NTP secara nasional sebesar 102,73 atau turun sebesar 0,21 persen dari sebelumnya 102,94.

Menurut Edy Mahmud, pada Maret 2019, secara nasional 17 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 16 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.

Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 1,41 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 2,43 persen.

Pada Maret 2019 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,31 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada dua

kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu subkelompok bahan makanan dengan penurunan sebesar 0,74 persen dan subkelompok perumahan sebesar 0,13 persen.

Sedangkan subkelompok yang lain tercatat naik, yaitu subkelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,11 persen; kelompok sandang 0,07 persen; kelompok kesehatan 0,01 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,05 persen; dan kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,04 persen.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024