Kendari  (Antaranews Sultra) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksakanan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi pejabat dan pegawai kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra bertempat di Aula BPKP SUltra, 18-22 Februari 2019. 
     
Kegiatan ini pembukaan dihadiri oleh Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra, Mustakim, yang sekaligus menjadi peserta diklat dan dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Yan Setiadi. 
     
Mustakim menyambut gembira kerja sama BKKBN dan BPKP dalam peningkatan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya dalam memperbaiki knowledge, skill, dan attitude, agar selalu sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
     
"Terutama tantangan saat ini dan ke depan, BKKBN dalam peran pengendalian penduduk dan keluarga berencana (KB) akan semakin berat," katanya.
     
Sementara itu,  Yan Setiadi, menekankan selain mengapresiasi komitmen BKKBN dalam membangun SPIP juga menekankan beberapa aspek terkait SPIP.
     
"Secara mikro, SPIP diperlukan oleh manajemen sebagai pengembangan fungsi controlling. Seiring dengan perkembangan organisasi, maka diperlukan sebuah sistem pengendalian yang mampu menjangkau seluruh elemen organisasi," katanya. 
     
Dalam konteks nasional kata dia, pembangunan SPIP adalah wujud implementasi dari PP 60 Tahun 2008 yang merupakan kewajiban bagi seluruh instansi, guna memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan organisasi dapat tercapai.
     
"Perlunya strategi implementasi SPIP meliputi kebijakan (policy), aransmen kelembagaan, dan implementasi kebijakan. Adapun strategi operasional, dimulai dari tahap self assessmenttingkat maturitas SPIP, sehingga dapat diperoleh rumusan area of improvement(AOI) termasuk action plan-nya," katanya.
     
Pada area teknis kata Yan Setiadi, instansi pemerintah harus mampu menyusun Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang menggambarkan daftar risiko, baik risiko non finansial, risiko finansial maupun risiko strategis, serta berbagai bentuk kegiatan pengendalian sebagai bentuk risk response.
     
Pada bagian akhir, baik BPKP maupun BKKBN meneguhkan komitmen bersama dalam membangun budaya pengendalian berbasis risiko, tidak hanya melalui diklat, namun akan dikembangkan juga dalam berbagai kesempatan lainnya.
   
 Kedua belah pihak mengharapkan, dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menegakkan akuntablitas dan peningkatan kinerja organisasi pada umumnya. 
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024