Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menetapkan jumlah pemilih di daerah itu setelah melalui rapat pleno terbuka, rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menyebutkan sebanyak 167.814 jiwa warga di daerah itu yang resmi terdaftar dan berhak untuk ikut dalam Pemilu legislatif dan Pilpres 17 April 2019 mendatang.

Komisioner KPU Konawe, Adriansyah Siregar melalui pesan WhatsApp yang diterima di Kendari, Selasa menuturkan, pihaknya sebelumnya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke dua totalnya mencapai 167.836 jiwa, namun saat pleno DPTb jumlahnya berkurang.

"Jadi jumlah pemilih dari data DPTHP kedua ke DPTb cenderung turun. Berkurang 22 pemilih," ujar Adriansyah seraya menambahkan bahwa rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi DPTb dilakukan pada (18/2).

Ia mengatakan, penurunan jumlah pemilih dikarenakan adanya pemilih yang keluar dari Konawe, jumlahnya mencapai 180 jiwa. Di sisi lain ada pemilih yang masuk ke Konawe yang berjumlah 158 pemilih.

Dengan demikian, berdasarkan data yang diperoleh KPU, jumlah pemilih masuk tersebar di-27 Kecamatan, 46 desa dan 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 27. Sementara pemilih keluar tersebar dari 100 desa di-108 TPS.

"Data ini belum final. Masih akan ada validasi data pemilih selanjutnya dan akan ditetapkan bulan Maret mendatang,? kata Siregar.

Adriansyah Siregar juga menyampaikan agar para PPK dan PPS memantau perkembangan jumlah pemilih. Sejauh ini, titik pantau persebaran pemilih telah dilakukan. Seperti di Kecamatan Morosi yang masuk wilayah perusahaan tambang nikel terbesar di Sulawesi itu.

"Untuk daerah Morosi dan sekitarnya, kami sudah lakukan antisipasi apabila nanti bertambah ataupun berkurang jumlah pemilihnya," tutupnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024