Kendari  (Antaranews Sultra) - Pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi bidang perumahan membantu pembangunan 150 unit rumah untuk warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Konawe Kepulauan tahun anggaran 2019.

Kepala Dinas Perumahan Konawe Kepulauan Danyal di Kendari, Jumat, mengatakan bantuan pembangunan 150 unit rumah layak huni tersebut menyasar lima desa di Kecamatan Wawonii Tengah.
    
"Penetapan warga yang memperoleh bantuan Afirmasi perumahan melalui proses pendataan yang ketat sesuai kriteria yang ada agar tidak salah sasaran," kata Danyal.
    
Program pembangunan perumahan yang anggarannya bersumber dari APBN dengan tujuan meningkatkan kualitas perumahan swadaya berupa bantuan material bangunan dan upah kerja yang ditotal sebesar Rp17,5 juta per unitnya.
    
“Pemerintah membantu mengadakan material bangunan senilai Rp15 juta rupiah dan upah kerja sebanyak Rp2,5 juta atau keseluruhan Rp17,5 juta per unit,” ujar Danyal.
    
Kabupaten Konawe Kepulauan tahun anggaran 2019 keciprat dana sekitar Rp2,7 miliar melalui program  DAK Afirmasi perumahan swadaya untuk lima desa/kelurahan di Kecamatan Wawonii Tengah.
    
“Bantuan perumahan swadaya untuk Kecamatan Wawonii Tengah sebanyak lima desa, yakni Desa Rawa Indah, Kelurahan Lampeapi, Desa Pesue, Desa Lampeapi Baru dan Desa Puurau,” ujarnya.
    
Penerima bantuan akan disampaikan setelah pendataan tim survei, diprioritaskan warga setempat yang berpenghsilan rendah sesuai indikator yang ada.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024