Kendari (Antaranews Sultra) -? Kantor Imigrasi Kelas III Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menerapkan sistem layanan paspor online untuk mempermudah pelayanan paspor kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Baubau M Yusuf melalui pesan singkat yang diterima di kendari, Selasa, mengungkapkan, bagi warga yang ingin mengurus paspor, kini sudah bisa mendaftar melalui sistem online dengan mengakses aplikasi layanan paspor online.
"Melalui layanan ini, warga yang ingin mendaftar untuk memperoleh paspor tidak perlu lagi bersusah payah datang mengantri ke Kantor Imigrasi, cukup mendaftar saja dirumah masing-masing dengan mengisi data diri melalui aplikasi layanan paspor online,? ujar Yusuf.
Ia mengatakan, setelah mengisi data diri melalui system online tersebut, barulah warga datang ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspornya setelah melakukan pengambilan foto dan sidik jari.
"Pendaftaran paspor secara online ini sudah dibuka secara nasional diseluruh Indonesia, dan untuk kantor Imigrasi Baubau mulai menerapkannya sejak 25 Januari 2019,? ungkapnya.
Ia juga menambahkan, selain menerapkan layanan paspor online, Kantor Imigrasi Baubau juga sudah mulai melayani pelaporan orang Asing secara online.
Kepala Kantor Imigrasi Baubau M Yusuf melalui pesan singkat yang diterima di kendari, Selasa, mengungkapkan, bagi warga yang ingin mengurus paspor, kini sudah bisa mendaftar melalui sistem online dengan mengakses aplikasi layanan paspor online.
"Melalui layanan ini, warga yang ingin mendaftar untuk memperoleh paspor tidak perlu lagi bersusah payah datang mengantri ke Kantor Imigrasi, cukup mendaftar saja dirumah masing-masing dengan mengisi data diri melalui aplikasi layanan paspor online,? ujar Yusuf.
Ia mengatakan, setelah mengisi data diri melalui system online tersebut, barulah warga datang ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspornya setelah melakukan pengambilan foto dan sidik jari.
"Pendaftaran paspor secara online ini sudah dibuka secara nasional diseluruh Indonesia, dan untuk kantor Imigrasi Baubau mulai menerapkannya sejak 25 Januari 2019,? ungkapnya.
Ia juga menambahkan, selain menerapkan layanan paspor online, Kantor Imigrasi Baubau juga sudah mulai melayani pelaporan orang Asing secara online.