Kendari (Antaranews Sultra) - Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, Amarullah mengatakan, untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) perlu ada kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda setempat untuk mendapatkan WTP.

"Kedisiplinan? ASN adalah salah satu penilaian untuk mendapat WTP. Sebab lebih banyak item penilaian untuk mendapat WTP kali ini, apalagi daerah Konkep sudah daerah otonom,? bupati melalui pesan singkat yang diterima, Kamis.

Ia mengatakan, impian setiap kepala daerah seperti di Kabupaten Konawe Kepulauan untuk mendapatkan opini WTP, setelah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada laporan keuangan 2017.

Salah satu menjaga kedisiplinan ASN, Bupati Konkep memerintahkan Satpol PP menjaga kawasan Pelabuhan Langra-Kendari setiap Senin hingga Kamis dari mereka yang berupaya bolos kerja.

Sementara ASN yang terlanjur bolos, kini terikat dengan perjanjian atau komitmen tidak boleh pindah selama sepuluh tahun.

"Jika ada CPNS baru yang belum lama atau belum cukup sepuluh tahun masa pengabdian mereka, lalu meminta pindah itu sama halnya meminta mengundurkan diri, sebab dalam komitmen itu seperti begitu,? terangnya.

Konawe Kepulauan merupakan salah satu kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Konawe yang disahkan dalam sidang Paripurna DPR RI pada 12 April 2013 lalu.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024