Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan bantuan hibah dua unit kendaraan operasional untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan (LPP) Kelas III Kendari dan Lapas Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari.
   
Penyerahan kendaraan operasional secara simbolis itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, pada moment upacara peringatan hari bhakti imigrasi ke-69 di pelataran kantor Kanwil Kemenkumham Sultra, Senin.
     
"Harapan kita, semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kelancaran operasional di Lapas Perempuan dan Anak Kendari," kata Lukman Abunawas. 
     
Menurut Lukman, bantuan itu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemprov Sultra terhadap tugas-tugas dua lembaga pemasyarakatan itu dalam melakukan pembinaan terhadap penghuninya. 
     
Pemerintah Sultrta juga kata Lukman, telah menyerahkan sertifikat lahan seluas lima hektare untuk pembangunan Lapas Perempuan dan dan LPKA pada 2018 lalu.
     
"Karena selama ini Lapas Perempuan dan Anak masih menumpang di Lapas kelas II A Kendari, sehingga Lapas II A Kendari saat ini over kapasitas, harapannya dengan diberikan sertifikat itu maka dua Lapas khusus tersebut secepatnya dibangun," katanya.
     
Kepala Kanwil Kemenkumhan, Sofyan, mengapresiasi penyerahan dua unit kendaraan dinas atau kendaraan operasional untuk dua lembaga pemasyarakat yakni Lapas Perempuan dan Lapas Khusus Anak tersebut.
     
"Ini merupakan suatu dorongan yang sangat kuat bagi kami semua, bahwa inilah bentuk kolaborasi yang kuat yang telah terbangun selama ini antara Pemprov dan Kemenkumham Sultra," katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024