Kolaka (Antaranews Sultra) - Puluhan orang warga Desa Popalia Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat menolak hasil pilkades yang dilakukan pada Desember 2018.
   
Jabir salah satu kordinator aksi dalam orasinya mengatakan pemilihan kepala desa di Popalia tidak sah dan penuh kecurangan sehingga merugikan salah satu calon kepala desa.
   
Menurutnya saat pelaksanaan pilkades Desember 2018 lalu perhitungan suara hasil pemilihan dilakukan hingga pukul 23.00 Wita sehingga diduga salah satu calon melakukan kecurangan.
   
"Begitu juga dengan daftar wajib pilih tetap di desa Popalia 845 orang sementara yang menyalurkan hak pilihnya 819 orang ,saat perhitungan suara turun menjadi 808 orang," kata Jabir dengan nada heran.
   
Jabir juga meminta Komisi I DPRD yang menangani pemerintahan untuk melakukan mediasi dengan Pemkab Kolaka guna menyelesaikan persoalan pemilihan kepala desa di Kecamatan Tanggetada.  
   
Usai melakukan orasi para demostran melakukan pertemuan dengan anggota Komisi I DPRD yang merekomendasikan pada Rabu (23/1) mendatang akan melakukan rapat dengan muspida terkait pemilihan kepala desa Popalia.    
"Kita akan mengawal pertemuan itu sekaligus meminta Bupati untuk membuka kotak suara dan dilakukan penghitungan ulang kertas suara," jelas Jabir.
 

 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024