Kendari (ANTARANews Sultra) - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Baubau Gasper A. Kase menyarankan agar SKPD yang mengelola proyek melibatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di masing-masing kejari.

"Biasanya peluang terjadinya penyimpangan uang negara dalam sebuah proyek lebih tinggi jika tidak didampingi TP4D kejari," katanya di Kendari, Jumat.

Menurut Kajari Baubau, peluang untuk ditindak juga lebih besar jika proyek tanpa pendampingan TP4D.

Oleh karena itu, Kajari Baubau yang baru bertugas sepekan terakhir itu mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sumber daya melalui TP4D bila satuan kerja (satker) proyek ingin mendapatkan pendampingan.

"Jadi, keterlibatan TP4D itu jangan diartikan tidak dalam posisi meminta-minta. Satker proyek tersebut yang mengajukan jika ingin mendapatkan pendampingan dari pihak kejaksaan sebab pendampingan ini tidak ada biaya atau gratis," katanya.

Meski demikian, lanjut mantan Aspidsus Kejati NTT ini, tidak semua proyek pemerintah dapat disanggupi TP4D untuk didampingi.

Gasper juga menyatakan bahwa proyek yang didampingi TP4D bukan berarti menjamin bersih dari tindak pindana korupsi. Pasalnya, peluang korupsi bisa terjadi jika dalam perjalanan pendampingan, saran-saran dari TP4D tidak dilaksanakan. Bahkan, TP4D bisa mengundurkan diri walaupun pendampingan sudah berlangsung.

"Jadi, pendampingan TP4D ini tidak berarti tidak ada penindakan terhadap penyimpangan sebab tanggung jawab sepenuhnya ada di pengelola proyek," katanya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024