Kendari (Antaranews Sultra) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat bahwa selama 2018 ini sudah ada dua ekor ikan paus yang terdampar di perairan wilayah setempat.
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Provinsi Sultra, Darman, ketika dihubungi di Kendari, Rabu, menyatakan, ikan paus pertama terdampar di Perairan Bombana pada Februari 2018 dengan panjang 16.5 meter dan lebar 3 meter.
Dokumentasi - Ikan paus terdampar di pantai Tomppobatu Kec.Rumbia Kab.Bombana. (foto Antara/Azis Senong)
Baca juga: Ikan paus 16,5 meter terdampar di Pantai Bombana
Baca juga: Petugas musnahkan bangkai ikan paus
Kemudian, kedua adalah ikan paus jenis Sperma (Physeter macrocephalus) yang terdampar di Perairan Pulau Kapota Resort Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi pada Senin (19/11).
"Kedua ikan paus yang terdampar di perairan wilayah Sultra selama 2018 ini sudah dalam kondisi mati," katanya.
Ikan paus yang terdampar di Wakatobi tersebut, menurut dia, sudah dikuburkan dengan melibatkan banyak pihak. "Tetapi untuk lebih jelasnya tanyakan kepada Balai Taman Nasional Wakatobi karena mereka yang menangani di lapangan," katanya.
Bangkai ikan paus jenis Sperma (Physeter macrocephalus) yang terdampar di Perairan Pulau Kapota Resort Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, (foto Balai Taman Nasional Wakatobi)
Kasubag TU Balai Taman Nasional Wakatobi, Laode Ahyar, mengatakan, bangkai ikan paus yang terdampar di sini sudah dikuburkan.
Baca juga: Dikuburkan, bangkai ikan paus terdampar di Wakatobi
Sebelumnya, dari hasil identifikasi isi perut ikan paus yang dilakukan di kampus Akademi Komunitas Perikanan dan Kelautan Wakatobi disebutkan bahwa perut ikan paus tersebut berisi sampah dari berbagai jenis dengan berat total 5,9 Kg.
Sampah yang ada di dalam perut ikan paus tersebut, menurut dia, terdiri dari sampah gelas plastik 750 gram (115 buah), plastik keras 140 gram (19 buah), botol plastik 150 gram (empat buah), kantong plastik 260 gram (25 buah), serpihan kayu 740 gram (enam potong), sandal jepit 270 gram (dua buah), karung nilon 200 gram (satu potong), tali rafia 3.260 gram (lebih dari 1000 potong).
Ikan paus ini ditemukan terdampar di perairan Pulau Kapota pada Senin (19/11) sekitar pukul 08.00 Wita dalam kondisi sudah mati dan mulai membusuk.
Darman juga menambahkan, sebelumnya pada 2015 juga ditemukan enam ekor lumba-lumba terdampar di Teluk Kendari. Dari jumlah tersebut lima ekor berhasil dievakuasi dan akhirnya dilepaskan kembali ke laut bebas sedangkan satu ekor mati. (U.H015/B/L005/L005)
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Provinsi Sultra, Darman, ketika dihubungi di Kendari, Rabu, menyatakan, ikan paus pertama terdampar di Perairan Bombana pada Februari 2018 dengan panjang 16.5 meter dan lebar 3 meter.
Baca juga: Ikan paus 16,5 meter terdampar di Pantai Bombana
Baca juga: Petugas musnahkan bangkai ikan paus
Kemudian, kedua adalah ikan paus jenis Sperma (Physeter macrocephalus) yang terdampar di Perairan Pulau Kapota Resort Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi pada Senin (19/11).
"Kedua ikan paus yang terdampar di perairan wilayah Sultra selama 2018 ini sudah dalam kondisi mati," katanya.
Ikan paus yang terdampar di Wakatobi tersebut, menurut dia, sudah dikuburkan dengan melibatkan banyak pihak. "Tetapi untuk lebih jelasnya tanyakan kepada Balai Taman Nasional Wakatobi karena mereka yang menangani di lapangan," katanya.
Kasubag TU Balai Taman Nasional Wakatobi, Laode Ahyar, mengatakan, bangkai ikan paus yang terdampar di sini sudah dikuburkan.
Baca juga: Dikuburkan, bangkai ikan paus terdampar di Wakatobi
Sebelumnya, dari hasil identifikasi isi perut ikan paus yang dilakukan di kampus Akademi Komunitas Perikanan dan Kelautan Wakatobi disebutkan bahwa perut ikan paus tersebut berisi sampah dari berbagai jenis dengan berat total 5,9 Kg.
Sampah yang ada di dalam perut ikan paus tersebut, menurut dia, terdiri dari sampah gelas plastik 750 gram (115 buah), plastik keras 140 gram (19 buah), botol plastik 150 gram (empat buah), kantong plastik 260 gram (25 buah), serpihan kayu 740 gram (enam potong), sandal jepit 270 gram (dua buah), karung nilon 200 gram (satu potong), tali rafia 3.260 gram (lebih dari 1000 potong).
Ikan paus ini ditemukan terdampar di perairan Pulau Kapota pada Senin (19/11) sekitar pukul 08.00 Wita dalam kondisi sudah mati dan mulai membusuk.
Darman juga menambahkan, sebelumnya pada 2015 juga ditemukan enam ekor lumba-lumba terdampar di Teluk Kendari. Dari jumlah tersebut lima ekor berhasil dievakuasi dan akhirnya dilepaskan kembali ke laut bebas sedangkan satu ekor mati. (U.H015/B/L005/L005)