Kendari (Antaranews Sultra) - Mahasiswa Program Perencanaan Wilayah (PPW) Pascasarjana Universitas Haluoleo (UHO) angkatan 2017 melaksanakan seminar tentang laporan awal penyusunan dua dokumen yakni Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Nambo dan Penyusunan Masterplan Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan di Kecamatan Nambo yang dipaparkan oleh dua kelompok mahasiswa di Aula kantor Camat Nambo, Senin.
   
Kegiatan yang dilakukan sehari tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat Nambo, Umaiya, dihadiri ketua Prodi PPW Pascasarjana UHO, Dr H Hasbullah Syaf SP MSi, yang merupakan pembimbing mahasiswa sekaligus mewakili Direktur Pascasarjana UHO, Prof Dr Ir H R Marzuki Iswandi MSi dalam kegiatan itu. 
   
Sedangkan yang menjadi peserta dalam seminar tersebut adalah perwakilan Bappeda Kendari, Perwakilan Dinas PU Kendari, lurah se Kecamatan Abeli, kepala BKM se Kecamatan Abeli dan tokoh masyarakat.
   
Hasbullah saat memberikan pengantar seminar itu mengatakan, salah satu alasan menjadikan Kecamatan Nambo sebagai objek dari penyusunan dua dokumen itu karena Kecamatan Nambo merupakan kecamatan strtegis, dimana arah pengembangan pembangunan diarahkan ke kecamatan itu.
   
"Selain itu, Kecamatan Nambo juga memiliki banyak potensi sumberdaya yang harus tetap dipertahankan dan dikembangkan di tengah geliatnya pengembangan pembangunan, sehingga perlu peran berbagai pihak terkait untuk mengawal perencanaan pembangunan dan mengawasi pelaksanaan serta pemanfaatan ruang di daerah itu," katanya.
   
Alasan berikutnya lanjut Hasbullah, karena lima kelurahan di Kecamatan Nambo telah ditetapkan sebelumnya sebagai daerah kumuh melalui keputusan Wali Kota Kendari No 767 tahun 2014.
   
"Sehingga dokumen masterplan penanganan kawasan kumuh juga bisa menjadi alat dalam mengevaluasi sejauh mana progres penanganan kawasan kumuh di daerah itu sejak ada keputuan hingga saat ini, apakah semakin bekurang luasan kumuhnya atau bertambah," katanya.
   
Sebagai kecamatan yang baru dimekarkan dari kecamatan induk yakni Kecamatan Abeli, dokumen RDTR dan masterplan penanganan kawasan kumuh tentunya sangat dibutuhkan sehingga bisa menjadi pedoman bagi instansi dalam menyusun zonasi dan pemberian perizinan kesesuaian pemanfatan bangunan dengan peruntukan lahan.
   
Dijelaskan, penyusunan dokumen itu merupakan wujud dari mata kuliah studio perencanaan mahasiswa PPW UHO, dan merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa untuk menjadi seorang magister perencana wilayah kota.
   
Ia mengaku, tidak mudah untuk menyusun dua dokumen itu, karena jika kegiatan ini dalam bentuk proyek maka anggarannya mencapai ratusan jura rupiah.
   
"Tetapi ini semua dilakukan oleh mahasiswa pascasarjana program perencanaan wilayah, termasuk biaya seluruh proses penyusunan dokumen ditanggung oleh mahasiswa," katanya.
   
Seminar yang dikalukan hari itu kata Hasbullah, adalah penyampaian atau pemaparan laporan awal sebelum dirin lapangan untuk melakukan pengumpulan data, analisis dan penyusunan laporan akhir.
   
Hasil dari pennyuusunan dokumen ini katanya, nantinya akan akan diserahkan kembali dan dikaji dan diuji oleh dosen pembimbing, setelah benar-benar memenuhi syarat kemudian akan diserahkan ke pemerintah Kecamatan Nambo, untuk dijadikan salah satu acuan dalam membangun dan mengembangkan Kecamatan Nambo.
   
"Karena itu, saya berharap pemerintah setempat bisa memberikan dukungan kepada mahasiswa kami, ketima melakukan pengumpulan data, saat pengolahan data dengan cara siap memberikan informasi yang dibutuhkan mahasiswa dalam penyusunan laporan atau dokumen RDTR Kecamatan Nambo dan Masterplan Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan Kecamatan Nambo.
   
Sekcam Nambo, Umaiya, mengapresiasi perhatian dan kepedulian mahasiswa pascasarhana UHO, terutama mahasiswa Program Perencanaan Wilayah yang telah memilih Kecamatan Nambo sebagai objek dari penyelesaian tugas mata kuliah Studio perencanaan tersebut.
   
"Tentunya ini sebuah penghargaan besar bagi kami, sebagai daerah atau kecamatan yang baru mekar, tentunya membutuhkan banyak perhatian dan kepedulian dari berbagai pihak untuk memberikan sumbangsih pemikiran, kajian guna melahirkan sebuah dokumen acuan dalam mengembangkan Kecamatan Nambo," katanya.
   
Usai pemaparan laporan awal masing-masing kelompok, dilanjutkan dengan diskusi atau tanggapan dari peserta seminar. Tanggapan itu menjadi bahan masukan awal bagi kelompok mahasiswa dalam penyusunan dokumen.       
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024