Kendari (Antaranews Sultra) - Ombudsman Sulawesi Tenggara memberi apresiasi kepada Balai Karantina Pertanian Kendari yang sudah melakukan langkah baru dengan melakukan penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di instansi itu.

"Saya kira terobosan Balai Karantina Pertanian Kendari ini adalah patut diapresiasi, dan diharapkan instansi atau lembaga lainnya bisa yang mengikuti upaya positif dari karatina pertanian," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kendari Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo di Kendari, Senin.

Dalam rangkaian kegiatan `public hearing` terkait Penerapan Sstandar Pelayanan Publik terintegrasi sistem managemen mutu (SMM) SNI-ISO dan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan Balai Karnatina Pertanian Kelas-II Kendari menarik perhatian karena menghadirkan beberapa nara sumber yang berkompeten terhadap pengawasan dan pelayanan publik.

Menurut dia bahwa keterbatasan yang dimiliki Ombudsman bukan berarti bahwa pengawasan ombudsman banyak yang luput dari pantauan namun demikian bahwa pihaknya sudah melakukan kerja sama kemitraan dengan aparat dan institusi penegak hukum yang ada.

"Bila ada institusi yang melakukan pelanggaran dengan masih menerapkan adanya suap-menyuap maka silahkan masyarakat melaporkan kepada pihak kami atau melalui mitra lain seperti saiber pungli atau ke kepolisian terdekat," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantinas Pertanian Kelass-II Kendari Drh.LM Mastari mengatakan kegiatan public hearing yang pertama dilakukan di instansi yang dipimpi9nnya itu adalah bagian dari implementasi Undang Undang 25/2009 tentang pelayanan publik.

"Yang pasti bahwa apa yang dilakukan karantina pertanian, tidak akan bisa terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari semua pihak terutama sebagai pengawasan yang dilakukan di lapangan," ujaranya.

Ia mengatakan, tugas karantina pertanian adalah melaksanakan kegiatan operasional perkarantinaan hewan dan tumbuhan dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit.

"Ini artinya bahwa karantina pertanian melakukan pengawasan ketat baik itu hama penyakit hewan maupun organisme pengganggu tanaman Karantina (HPHK) dari luar negeri dan antar area di dalam negeri," ujaranya.

Tugas lain adalah melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan hewani, hayati dan keamanan pangan, serta meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya akan bahayanya terhadap penyuapan itu.

Terkait kegiatan Sosialisasi SMAP yang dilakukan Karantina Pertanian Kendari, LM Mastari mengatakan merupakan komitmen yang tinggi terhadap perubahan etika dan perilaku yang membantu sebuah organisasi sehingga dapat berfungsi dengan baik.

Kagiatan public hearing yang diikuti sekitar 50 peserta dari inatansi tekniks dan mitra diantaranya dari pihak kepolisian, Bea Cukai, Pengawas pelabuhan, petugas Bandara, dan sejumlah perusahaan angkutan barang dan makanan di kota ini. (T.A056/B/H015/C/H015)

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024