Kendari (Antaranews Sultra) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebutkan masih ada tiga daerah atau kabupaten di daerah itu yang belum menyerahkan naskah rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2019 untuk divaluasi.
   
"Tiga daerah yang belum menyerahkan rancangan APBD untuk dievaluasi adalah Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton Utara," kata Kepala BPKAD Sultra, Isma, pada rakor evaluasi dan pengendalian pembangunan antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota se-Sultra triwulan III 2018 di Kendari, Kamis.
     
Dikatakan, daerah yang sudah menyerahkan rancangan APBD dan sudah dievaluasi adalah Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Bombana, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Wakatobi dan Muna Barat. 
     
"Saya harapkan kabupaten kota yang belum menyerahkan naskah rancangan APBD 2019, agar secepatnya menyampaikan untuk dievaluasi. Selambat-lambatnya pada 31 Oktober 2018 ini sudah diserahkan kepada kami, karena ada beberapa kabupaten dan kota yang belum menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur terhadap R-APBD yang dimaksud," katanya.
     
Menurut Isma, jika penyerahan rancangan APBD melewati batas waktu yang dimaksud, maka bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.13 Tahun 2006 pasal 111 ayat (8).
     
"Karena itu saya mengimbau seluruh satuan kerja perangkat daerah atau SKPD tetap fokus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum tutup buku, agar penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal," katanya.
     
Rakor evaluasi ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra, Ririn Qadariah, Kepala Perwakilan BI Sultra, Minot Purwahono, wakil bupati dan wakil wali kota se-Sultra.        
 

Pewarta : indra Dwi Zakiyah
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024