Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendaftarkan semua aparat desa di daerah itu menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah, saat membuka rapat kerja sama operasional perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk aparatur desa se Konawe Kepulauan di Kendari, Senin, mengatakan, seluruh aparat desa di 89 desa setempat akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk tahap pertama, kami akan daftarkan mereka dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kedepan kami akan tingkatkan agar bisa ikuti juga jaminan pensiun dan jaminan hari tua," katanya.

Ia mengatakan, perangkat desa merupakan tenaga kerja yang bekerja sebagai penyelenggara negara dan termasuk sektor Penerima Upah, yakni sistem pemberian gajinya dianggarkan dalam APBDes.

"Karena itu, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seharusnya dapat dianggarkan melalui APBDes, yang bersumber dari ADD," katanya.

Menurut dia, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat, paling tidak memberikan jaminan ketika dalam menjalankan tugas terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

"Sehingga kita harapkan, aparat desa kita bisa bekerja dan melakukan pelayanan dengan tenang dan rasa aman," katanya.

Kepala BPJS Cabang Kendari, La Uno, mengapresiasi dukungan dan suport dari Bupati Konawe Kepulauan yang memberikan perhatian besar dan kepedulian terhadap aparat desa di wilayah itu.

"Perangkat desa masuk kategori tenaga kerja yang berhak mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, sesuai ketentuan UU No.40 Tahun 2011 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024