Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencoret 427 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 karena masuk dalam kategori ganda.

"Kami telah merampungkan rekapitulasi hasil perbaikan DPT pemilu 2019. Hasilnya, Kami menghapus sebanyak 427 pemilih dari total potensi pemilih ganda DPT 1.188 orang," kata ketua KPU Kendari Jumwal Saleh di Kendari, Jumat.

Sedangkan sisa dari potensi pemilih ganda DPT tersebut kata Jumwal, tidak dihapus karena hanya perbaikan elemen data saja.

? "Perbaikan elemen data itu seperti salah penginputan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tanggal lahir," katanya.

? Dikatakan, dengan adanya penghapusan DPT yang ganda tersebut, maka jumlah DPT kota Kendari di Pemilu 2019 berkurang, dari sebelumnya 188.224 jiwa menjadi 187.797 jiwa.

? "DPT Kendari tersebut terdiri pemilih laki-laki sebanyak 92.796 jiwa dan dan pemilih perempuan sebanyak 95.001 jiwa," katanya.

? Adapun rincian pemilih berdasarkan kecamatan di Kendari yakni Kecamatan Kadia 21.696 jiwa, Kecamatan Kambu 11.494 jiwa, Kecamatan Kendari 17.208 jiwa, Kecamatan Abeli 16.375 jiwa.

? Selanjutnya Kecamatan Baruga 14.076, Kecamatan Kendari Barat 26.736 jiwa, Kecamatan Wuawua 17.795 jiwa, Kecamatan Mandonga 22.113 jiwa, Kecamatan Poasia 18.611 jiwa dan Kecamatan Puwatu 21.693 jiwa.


 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024