Kolaka (Antaranews Sultra) - Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, Sultra, Kamis, membatalkan rapat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018 akibat tidak dihadiri kepala dinas pekerjaan umum setempat.

Anggota komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa mengatakan pembahasan APBD-P sangat penting karena menyangkut penggunaan anggaran di dinas Pekerjaan Umum (PU).

Namun, kata dia saat akan dilakukan pembahasan kepala dinas PU hanya mewakilkan kepada sekretraris dinas serta kepala bidang lainnya yang tidak bisa menjelaskan secara baik tenang program pembangunan infrastruktur.

"Terpaksa kita membatalkan pembahasan dengan dinas PU karena tidak dihadiri kadisnya," katanya kepada sejumlah wartawan.

Menurut Hasbi, kehadiran Kadis PU sangat diperlukan dalam membahas APBD-P tahun anggaran 2018 sebagai pengambil keputusan terkait penggunaan anggaran dalam pembangunan infrastruktur.

Bahkan, kata politisi Hanura itu, Bupati Kolaka telah memberikan peringatan kepada semua kepala dinas untuk tidak keluar daerah saat pembahasan anggaran di DPRD.

"Bupati meminta semua kadis harus menghadiri rapat terkait pembahasan APBD-P," jelas Hasbi Mustafa.

Senada Hasbi Mustafa,anggota komisi III lainnya dari partai Bulan Bintang,Muhammad Gassing juga menyayangkan ketidak hadiran Kadis PU saat pembahasan APBD-P.

"Rapat ini sangat penting karena banyak hal yang harus dijelaskan sama Kadis PU sebagai pengambil keputusan terkait program kerja menggunakan anggaran APBD-P," ujarnya.

Sementara Sekretaris Dinas PU, Muhammad? Achiruddin, membenarkan jika rapat dengan Komisi III dibatalkan akibat Kadis PU,Dwi Dharma sedang keluar daerah.



 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024