Kendari (Antaranews Sultra) - Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi mengatakan sebanyak 1.058 warga negara asing (WNA) yang bekerja dalam sejumlah perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah menjadi pengawasan dan monitor dari pihak aparat TNI maupun Polri.

"Sepanjang para tenaga kerja asing itu memiliki dokumen yang resmi sesuai,?maka pihak aparat wajib memberi perlindungan dan pengawasan sesuai dengan aturan yang ada," kata Pangdam Hasanuddin di Kendari, Rabu.

Kehadiran Jenderal bintang dua di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara itu saat menghadiri rapat paripurna DPRD Sultra dalam rangka penyampaian pidato visi dan misi gubernur Sultra Ali Mazi pascadilantiknya sebagai gubernur terpilih hasil Pilkada serentak oleh Presiden Joko Widodo di istana negara Jakarta pada 5 September 2018 lalu.

Menurut Pangdam, pengawasan dan monitoring bagi setiap pekerja asing, bukan hanya tanggung jawab aparat tetapi juga masyarakat setempat ikut mengawasi dalam hal memberi masukan bila mana diantara mereka ada yang masuk tanpa melalui prosedur ketenagakerjaan.

Mayjen Surawadi yang menggantikan mantan Pangdam sebelumnya Mayjen TNI Agus Surya Bakti itu mengatakan, secara umum wilayah jajaran Komado pada tiga provinsi di Sulawesi yakni, Sulawesi Selatan, ?Sulawesi Barat dan sulawesi Tenggara ?hingga saat ini dalam kondisi aman dan terkendali.

"Saya bangga dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat di tiga provinsi ini ?yang telah benar-benar menjaga keamanan dan ketenteraman daerahnya masing-masing," ujar Pangdam.

Rangkaian kunjungan Pangdam Hasanuddin di Kota Kendari, sehari sebelumnya melakukan kunjungan ke Markas kesatuan yonif ?725 Woroagi di Boro-Boro Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan dan setelah itu memberi pengarahan internal di Makorem 143/Haluoleo Kendari.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024