Kendari (Antaranews Sultra) - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung pencanangan kampanye imunisasi campak measles rubella (MR) yang dilakukan pemprov Sultra di SMP 5 Kendari, Senin.
Ketua MUI Provinsi Sultra KH Mursyidin, saat menghadiri kampanye imunisasi MR tersebut, mengakui bahwa vaksin yang digunakan untuk imunisasi MR mengandung unsur yang tidak dihalalkan, namun kalau belum ada yang menemukan obat dari MR itu, agama memperbolehkan.
"Jadi menurut Fatwa MUI nomor 33 tahun 2018, Di perbolehkan atau mubah karena saat ini belum didapatkan vaksin yang sama untuk mengobati penyakit tersebut," ujarnya.
Mursyiddin mencontohkan, ketika ada orang dengan kondisi darurat ketika kelaparan dan tidak ada makanan yang lain kecuali babi maka agama memperbolehkan, untuk menjaga orang itu tetap hidup.
"Sehingga MUI disini melihat kepentingan orang banyak lebih baik kita memilih keadaan darurat artinya kalau tidak gunakan vaksin itu maka banyak manusia yang akan terkena penyakit sehingga menimbulkan kematian," katanya.
Baca juga: Pemprov Sultra kampanyekan imunisasi Measles Rubella
Oleh karena itu, kata dia, MUI memperbolehkan memperkecil darurat atau diperbolekhan untuk menggunakan vaksin yang mengandung babi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Sultra dr Zuhuddin Kasim, mengatakan kasus rubella di Sultra meningkat dua tahun terakhir yakni 2016 terdapat tiga kasus dan 2017 terdapat 21 kasus.
Baca juga: Kendari targetkan 102.993 anak diberi imunisasi MR
"Sehingga perlu gerakan dan dukungan semua elemen masyarakat agar imunisasi MR ini bisa sukses," katanya.
(T.KR-SPR/B/R010/C/R010) 03-09-2018 19:33:28
Ketua MUI Provinsi Sultra KH Mursyidin, saat menghadiri kampanye imunisasi MR tersebut, mengakui bahwa vaksin yang digunakan untuk imunisasi MR mengandung unsur yang tidak dihalalkan, namun kalau belum ada yang menemukan obat dari MR itu, agama memperbolehkan.
"Jadi menurut Fatwa MUI nomor 33 tahun 2018, Di perbolehkan atau mubah karena saat ini belum didapatkan vaksin yang sama untuk mengobati penyakit tersebut," ujarnya.
Mursyiddin mencontohkan, ketika ada orang dengan kondisi darurat ketika kelaparan dan tidak ada makanan yang lain kecuali babi maka agama memperbolehkan, untuk menjaga orang itu tetap hidup.
"Sehingga MUI disini melihat kepentingan orang banyak lebih baik kita memilih keadaan darurat artinya kalau tidak gunakan vaksin itu maka banyak manusia yang akan terkena penyakit sehingga menimbulkan kematian," katanya.
Baca juga: Pemprov Sultra kampanyekan imunisasi Measles Rubella
Oleh karena itu, kata dia, MUI memperbolehkan memperkecil darurat atau diperbolekhan untuk menggunakan vaksin yang mengandung babi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Sultra dr Zuhuddin Kasim, mengatakan kasus rubella di Sultra meningkat dua tahun terakhir yakni 2016 terdapat tiga kasus dan 2017 terdapat 21 kasus.
Baca juga: Kendari targetkan 102.993 anak diberi imunisasi MR
"Sehingga perlu gerakan dan dukungan semua elemen masyarakat agar imunisasi MR ini bisa sukses," katanya.
(T.KR-SPR/B/R010/C/R010) 03-09-2018 19:33:28